Sengketa Buruh dengan Pengusaha, Buah Kapitalisme


Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember, Member AMK

Ricuh! Demo amuk massa disertai pembakaran terjadi di kawasan industri pertambangan PT Virtue Dragon Nichel Industri (VDNI) Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara oleh pekerja lokal. Meski di masa pandemi, massa nekad berunjuk rasa. Polisi menghalau dengan menembakkan gas air mata. Membuat massa menjadi beringas hingga berhasil menjebol barikade keamanan dan masuk area pabrik. Selanjutnya melakukan perusakan dan pembakaran di bagian open cargo. Sejumlah alat berat, dump truk dan puluhan motor terbakar. Dilansir oleh Konawe,iNews.id (14/12/3020).

Pabrik yang luasnya 6000 Ha lebih, milik investor China.
Mereka menuntut pemerintah menghentikan TKA China. Juga menuntut gaji pekerja lokal disamakan dengan gaji TKA China. Hal ini disebabkan karena perbedaan gaji yang mencolok, padahal pekerjaannya sama. Gaji TKI lokal Rp3.7 juta per bulan (pekerja kasar/nonskil). Adapun TKA China sebesar Rp8-10 juta. Hal tersebut sudah lama disuarakan, tetapi tidak direspon.

Menurut Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto, telah mengupayakan negosiasi, tetapi mengalami jalan buntu. Sebab, di pihak perusahaan sudah memberikan upah sesuai ketentuan yakni upah minimum regional (UMR). Adapun pihak pekerja menuntut kenaikan upah, mengingat biaya hidup yang tinggi dan daya beli rendah. Akhirnya terjadilah bentrokan.

Sebenarnya tidak sesederhana seperti yang terjadi. "Bagaikan api dalam sekam" rakyat sudah cerdas, dapat mengindra adanya kejahatan yang dilakukan secara diam-diam dan membahayakan. Ada konspirasi jahat yang mengancam kedaulatan negara. Dampaknya sudah bisa dirasakan, pekerja lokal diperlakukan tidak adil dan dianaktirikan. Seharusnya tenaga pribumi yang lebih berhak dan harus diprioritaskan. Bukan malah sebaliknya, menjadi jongos di negeri sendiri, hidup menderita dan dizalimi.

Wajar jika pekerja marah karena merasa dijajah. Apalagi jauh sebelumnya telah terjadi beberapa kali demo penolakan TKA China. Di masa pandemi masih saja didatangkan, padahal China merupakan sumber penyebaran Corona. Lebih dari itu, China komunis ekonominya menganut aliran kapitalisme. Ironis, katanya investasi untuk membuka lapangan kerja, tidak tahunya untuk asing dan aseng. Katanya untuk menyejahterakan rakyatnya, faktanya justru memiskinkan dan menyengsarakan.  

Sekarang terbukti, UU Omnibus Law yang sudah nyata ditolak oleh publik tetap disahkan. Ternyata ada konspirasi (kongkalikong)  memuluskan cukong masuk untuk menanamkan modalnya (investasi) sekaligus ideologinya. 

Lihat juga, RUU HIP/BPIP salah satu kontennya ingin mengganti Pancasila menjadi Trisila, Ekasila. Meniadakan pasal tentang pelarangan paham sosialisme-komunisme, Leninisme, dan Marxisme.

Nyata benar, kalau negara ini sudah disusupi oleh ideologi sosialisme-komunisme yang menafikan Tuhan dan agama. Logis, jika akhirnya memusuhi ulama, pengemban dakwah, dan ajaran Islam dengan cara mengintimidasi dan mengkriminalisasikan. Lebih sadis lagi, menghilangkan nyawa dianggap hal biasa. Itulah karakter komunis dan kapitalis untuk mencapai tujuan dengan kekerasan, bermaksud melanggengkan jajahannya.

Itu semua adalah buah dari penerapan sekularisme-kapitalisme di negeri ini. Sekularisme sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Oleh sebab itu kebebasan adalah sesuatu yang diagungkan. Mereka bebas melakukan apa saja karena kebahagiaan diukur oleh terpenuhinya kebutuhan materi sebanyak-banyaknya. Akibatnya, lahirlah ekonomi kapitalis yang dikuasai oleh para pemilik modal yang rakus akan sumber daya alam dan kekuasaan. Wajar jika negara kapitalis Amerika Serikat dan negara komunis China, bersaing untuk menjajah dan menjarah SDA negara kita. Buruh dieksploitasi dan dianggap sebagai sapi perah.

Dampaknya, jumlah kemiskinan semakin tinggi karena upah tidak memadai. Banyaknya pengangguran dan PHK karena lebih memprioritaskan TKA. Rusaknya moral, eksploitasi SDA besar-besaran, jangan heran jika 70% SDA dikuasai mereka. Kebebasan inilah yang menjadi akar masalahnya, yakni kebebasan beragama, berpendapat, bertingkah laku dan kebebasan kepemilikan. 

Sedangkan negara hanya sebagai regulator (pembuat undang-undang) yang memihak kepada pemilik modal (para kapital). Itulah yang disebut sistem pemerintahan demokrasi oligarki. Penguasa dijadikan boneka menuruti kemauan cukong pemilik modal asing dan aseng. 

Semua itu merupakan buah kapitalisme, yang menghalalkan segala cara karena tamak ingin menguasai dunia. Selama dunia ini dicengkeram oleh paham kapitalisme maka sengketa antara buruh dengan pemilik modal akan terus terjadi. Semua itu hanya bisa dihentikan dengan penerapan syariat Islam secara sempurna.

Sebab, Islam melarang kebebasan karena kaidah syariat menyebutkan, "Hukum asal perbuatan manusia terikat dengan syariat (hukum Allah)."

Oleh sebab itu Islam mengharamkan kebebasan kepemilikan. Karena konsep ini membebaskan manusia untuk bisa memiliki apa pun tanpa melihat halal dan haram. Sementara dalam Islam status kepemilikan ditentukan oleh faktor halal dan haram. Begitu pula untuk mengembangkan hartanya harus terikat dengan syariat. Oleh sebab itu, haram menyerahkan kepemilikan umum dan kepemilikan negara dikelola oleh swasta apalagi oleh asing dan aseng.

Islam juga mengharamkan kebebasan bekerja. Karena konsep ini membolehkan manusia melakukan pekerjaan apa pun  tanpa menilai haram dan halal. Semisal, sebagai pelacur, mucikari, membudidayakan ganja, transaksi barang haram, bekerja di bank riba, bisnis MLM, kasino, bursa saham dan lainnya. Sedangkan dalam syariat Islam diharamkan.

Demikian juga Islam tidak mengenal UMR. Untuk penetapan upah berdasarkan nilai manfaat yang diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Itu pun harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Jika ada perselisihan, maka yang menentukan upah adalah pakarnya (khubara'), yang dipilih kedua belah pihak. Jika belum ada kesepakatan, di sinilah peran negara untuk mencarikan pakar dan memaksa keduanya mengikuti keputusan pakar tersebut. Sehingga kedua pihak tidak merasa dirugikan.

Syariat Islam mewajibkan negara untuk meriayah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya meliputi, pangan, sandang, dan perumahan, agar dapat dinikmati oleh setiap individu rakyatnya. Begitu pula kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan harus disediakan secara cuma-cuma baik muslim maupun nonmuslim. 

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari)

Mengenai mogok kerja apalagi demo, dalam Islam tidak dikenal. Sebab, kontrak kerja buruh merupakan akad ijarah yang sifatnya mengikat. Oleh karena itu, tidak boleh ada pembatalan sepihak dan seenaknya saja. Sehingga dalam sistem Islam tidak akan ada PHK.

Begitu juga dengan investasi (penanaman modal asing) yang menyebabkan kemudaratan dan membahayakan negara. Karena menjadi pintu masuk dikuasainya kekayaan negeri-negeri muslim, ketergantungan utang riba, dan dapat mengakses informasi penting serta menguasai tempat-tempat strategis. Dalam hal ini syariat mengharamkannya. Investasi dalam Islam diperbolehkan, asalkan sesuai dengan syariat dan tidak mengantarkan kepada keharaman.

Begitulah solusi Islam dapat mengatasi sumber konflik ketenagakerjaan yang terjadi dalam sistem kapitalisme maupun sistem sosialisme-komunisme. Hal itu telah dibuktikan selama 1400 tahun oleh negara khilafah.

Dengan menerapkan Islam secara kafah, semua permasalahan manusia dapat diselesaikan dengan tuntas, termasuk masalah sengketa buruh dengan pengusaha. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

0 Comments