HomePOLRI

Polda Sumbar mengamankan 10 pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar.

Polda Sumbar mengamankan 10 pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar.

 

 Impiannews.com ( Padang)

 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengamankan 10 pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar di tiga daerah  yakni Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, dan Solok Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu saat jumpa pers di mapolda Padang,  Selasa 8 Desember 2020 mengatakan, untuk kasus pembalakan liar di Kabupaten Dharmasraya petugas mengamankan dua pelaku YIS (28) dan M (42) warga Jorong Silago, Nagari Silago, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya.

Satake mengatakan, tersangka ditangkap di simpang empat PT BRM, Nagari IV Koto, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya. Dengan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi BH 8323 MF saat membawa kayu jenis Meranti sebanyak 1,7 meter kubik. Kemudian dari tersangka M disita barang bukti satu unit colt diesel bernomor polisi BA 8858 QQ yang bermuatan kayu bulat," ungkap satake

Satake menjelaskan,  mengangkut kayu hasil hutan tanpa izin,  pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat 1 Undang Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 tahun penjara,  denda  paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Sementara itu di Kabupaten Pasaman Barat dengan kasus penambangan pasir tanpa izin menggunakan alat berat petugas mengamankan  6 orang pelaku penambangan liar di dua lokasi.

Lebih lanjut satake mengatakan, dua pelaku berinisial MRR (29) dan M (25) tersangka  ditangkap di aliran Sungai Batang Saman, Jorong Batang Umpai, Kecamatan Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat. Kemudian empat pelaku berinisial H (61), I (40), S (66) dan E (24) tersangka  ditangkap di pinggir Muara Sungai Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat," ucapny

Lebih lanjut lagi satake menyebutkan, dalam kasus yang serupa juga, petugas mengamankan 2 tersangka berinisial SMV (50) dan RPA (32) tersangka ditangkap di aliran Sungai Batang Suliti, Jorong Balun Sawah Tau, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tangah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

“Di Pasaman Barat petugas menyita barang bukti  4 unit alat berat dan dua unit mobil pengangkut pasir. Sedangkan di Solok Selatan barang bukti yang disita berupa satu unit alat berat," ujarnya

Para pelaku yang diamankan dalam kasus penambangan pasir ilegal, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengelola, operator dan supir.

"para tersangka dijerat dengan pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan ilegal dan batubara jo pasal 55 ayat 1 ke 1 atau pasal 56 KUHP,” pungkasnya ( Ay )

Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan.
Kesiapan Polri Agar Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman dan Tak Ada Gangguan.
Polri Datangkan Langsung KompolnasPantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan.
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Polda Sumbar mengamankan 10 pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar.
Polda Sumbar mengamankan 10 pelaku tambang ilegal dan pembalakan liar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8Rq9TKzEMzi-UGeX7VCDXwcjEhJWYfxpSCy2N8OmAiLFhI8wYaHJdraU7FIag7ZK5M5D6ne0W-0mAqLvN0N9sOwcQbDyexWInWI_mFES_0hCE74ETOHb4wp8k5T3xiu3cMsIX6hC_6Kk/s320/IMG20201208113218.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8Rq9TKzEMzi-UGeX7VCDXwcjEhJWYfxpSCy2N8OmAiLFhI8wYaHJdraU7FIag7ZK5M5D6ne0W-0mAqLvN0N9sOwcQbDyexWInWI_mFES_0hCE74ETOHb4wp8k5T3xiu3cMsIX6hC_6Kk/s72-c/IMG20201208113218.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/12/polda-sumbar-mengamankan-10-pelaku.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/12/polda-sumbar-mengamankan-10-pelaku.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content