Ratna Dewi Pettalolo Resmikan Pusat Layanan Informasi Publik Bawaslu 50 Kota

 


IMPIANNEWS.COM 

LIMAPULUH KOTA, --- Bawaslu Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Minggu (15/11) siang, kedatangan tamu istimewa yakni seorang komisioner dari Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo. Kedatangan Ratna Dewi di Luak Limopuluah, dalam rangka kunjungan kerja sekaligus meresmikan Pusat Layanan Informasi Publik yang digagagas Bawaslu setempat. 

Dalam kunjungannya, Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan itu tampak didampingi tiga Komisioner Bawaslu Sumatera Barat. Masing-masing, Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, bersama dua anggota Bawaslu, Alni dan Elly Yanti, berikut Kepala Sekretariat, Karnalis Kamaruddin. 

Rombongan Ratna Dewi Pettalolo tiba di kantor Bawaslu Limapuluh Kota, pukul 11.10 WIB. Rombongan disambut langsung Ketua Bawaslu Limapuluh Kota, Yoriza Asra, bersama dua komisioner lainnya, Ismet Aljannata dan Zumaira serta koordinator sekretariat, Mellia Rahmi dengan tari pasambahan. 

Yoriza Asra dalam sambutannya menyebutkan, personil Bawaslu Limapuluh Kota terdiri dari 3 orang komisioner, 1 Koorsek dan 17 staf sekretariat. Adapun jajaran Panwascam berjumlah 39 orang tersebar pada 13 kecamatan, 79 orang Pengawas Keluarahan/Desa, serta 797 Pengawas TPS. 

"Selama tahapan kampanye, Bawaslu Limapuluh Kota sudah melakukan pengawasan, sosialisasi, rakor pengawasan partisipatif, termasuk penandatangan MoU dengan berbagai pihak. Kemudian melaunching Nagari Anti Politik Uang, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran tahapan pilkada serentak 2020," sebut Yori. 

Sepanjang tahapan Pilkada 2020 ini, katanya, Bawaslu Limapuluh Kota juga telah menangani sedikitnya, 6 temuan dugaan pelanggaran. Diantaranya 3 temuan dugaan pelanggaran pidana, 1 temuan dugaan pelanggaran ASN, dan 2 Temuan dugaan pelanggaran kode etik.  

Ratna Dewi Pettalolo dalam ramah tamah yang juga diikuti jajaran sekretariat serta 13 anggota Divisi HPP Panwascam, mengaku tersanjung atas sambutan Bawaslu Limapuluh Kota. Ia juga mengapresiasi gagasan Bawaslu setempat terkait layanan informasi publik. 

"Kerja kita sebagai pengawas tidak hanya di lapangan saja. Tapi harus ada pembuktian. Salah satu pembuktian itu, adalah bagaimana kita menampilkan informasi pengawasan ke publik secara rapi dan ringkas, supaya publik dapat menangkap apa saja aktivitas yang sudah kita lakukan," terangnya. 

Wanita kelahiran Palu ini menambahkan, berdasarkan data yang terhimpun dari seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, sudah tercatat sebanyak 2.170 pelanggaran. Baik itu temuan maupun laporan yang didominasi pelanggaran administrasi. 

"Peringkat kedua, yaitu pelanggaran kode etik, dan pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran netralitas ASN dan juga netralitas TNI/Polri," tambah Ratna Dewi. 

Ratna Dewi juga mengingatkan jajaran pengawas di Limapuluh Kota, terutama ketika memasuki hari-hari genting, seperti masa tenang, hari pemungutan dan perhitungan suara.  

"Waktu-waktu tersebut merupakan masa yang harus kita waspadai dan memaksimalkan pengawasan supaya dugaan pelanggaran dapat diminimalisir. Tanggal 6,7, dan 8 Desember 1 x 24 jam, kita harus dapat memaksimalkan pengawasan di lapangan. Agar segala bentuk politik uang dapat ditekan seminimal mungkin," imbuhnya. (*)

Post a Comment

0 Comments