Para Unjuk Rasa di DPRD Sumbar Membacakan Surat Terbuka isinya...


IMPIANNEWS.COM (Padang)

Terkait dengan masih persoalan UU Omnibus law cipta kerja, mahasiswa dan beberapa kelompok pekerja, mereka kembali  melakukan unjuk rasa di DPRD Sumbar Senin 2 November 2020.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pengunjuk rasa membacakan surat terbuka, dimana mereka mengatakan, Presiden sudah melakukan pelanggaran hukum, karena menetapkan Omnibus Law ditetapkan pada saat Indonesia dilanda pandemi covid-19.

Para pengunjuk rasa juga mengatakan, surat terbuka tersebut bukan untuk mendeskreditkan Presiden, melainkan untuk meluruskan agar Presiden kembali kepada  rakyat.

Ketika Mahasiswa membacakan surat terbuka, ketua DPRD Sumbar Supardi, ikut mendampingi dan mendengarkan, dilanjutkan dengan sumpah mahasiswa berduka.

Dalam unjuk rasa ini sempat memancing sedikit ketegangan, karena mereka menganggap ketua DPRD Sumbar tidak konsekwen dengan apa yang ia sampaikan didepan pengunjuk rasa, padahal sebagai pimpinan dewan, Supardi sudah membuat surat 3 kali kepada Presiden RI, DPRD dan pihak pengambil kebijakan lainnya.

Akhirnya ketegangan tersebut dapat diredam, karena ketua DPRD Sumbar Supardi mempersilahkan beberapa perwakilan dari mereka masuk, untuk membacakan surat terbuka atau statement yang mereka miliki.

Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan, apapun yang disampaikan lembaga ini untuk meneruskan tuntutan masyarakat bukan sekedar main-main, karena masih menunggu balasan pemerintah pusat atas tuntutan tersebut.

“Saya sebagai pimpinan DPRD Sumbar, sudah menanda tangani tiga surat berkaitan tuntutan masyarakat dan mahasiswa, tidak menunggu hari besok, tapi langsung pada hari yang sama,” tegas Supardi.

Supardi juga mengatakan, kalau yang lain menunggu beberapa hari, maka DPRD Sumbar tidak sama dengan lainnya, karena langsung menyikapi keinginan masyarakat.

Ia juga menegaskan,mendengar ada kabar mahasiswa dan buruh akan melakukan unjuk rasa, Ia langsung menunggu dari pukul 12.00 wib, meskipun akhirnya pengunjuk rasa datang pukul 16.00 Wib.

“Tanda saya respon dengan masyarakat dan mahasiswa, maka saya langsung menuju gedung DPRD untuk bisa menerima aspirasi yang akan disampaikan, saya menunggu dari sejak pukul 12.00 wib tadi,” kata Supardi dihadapan pengunjuk rasa.

Pernyataan Supardi disambut tepuk tangan riah mahasiswa dan buruh yang melakukan unjuk rasa, sambil mengatakan terimakasih pak ketua DPRD.

Pengunjuk rasa membubarkan diri pukul 16.50 Wib, dengan tertib, sebagian pengunjuk rasa diantar dengan bus atau truck Kepolisian menuju titik kumpul awal.(Ay)


Post a Comment

0 Comments