IMPIANNEWS.COM
LIMAPULUH KOTA, --- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Luak, Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan Rapat Koordinasi, bersama puluhan anggota komunitas di empat nagari yang terdiri dari karang taruna dan seni-budaya.
Rapat koordinasi pengawasan partisipatif itu ditujukan guna menjangkau partisipasi masyarakat se-Kecamatan Luak, agar ikut berperan aktif serta berpartisipasi bersama Bawaslu mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2020.
"Partisipasi masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas," kata Ketua Panwascam Luak, Nofrizal, dalam sambutannya di aula Kantor Camat Luak, Kamis (5/11) siang.
Nofrizal yang merupakan Kordiv Umum, Organisasi dan SDM memaparkan, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan mutlak dalam Pilkada maupun Pemilu. Oleh karena itu, pemilih juga harus ikut menjaga proses pemilihan agar memperoleh hasil sesuai harapan.
Sebab, menurutnya, hasil pemilihan kepala daerah nantinya berbanding lurus dengan proses penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Jika prosesnya sarat kecurangan, maka pemimpin daerah yang dihasilkan juga akan bermasalah.
Bawaslu selaku lembaga pengawasan yang menerima amanah dari konstitusi, terus berupaya menciptakan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berintegritas. Hanya saja, kekurangan personil menjadikan fungsi pengawasan terbatas.
"Makanya kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi minimal memberi informasi awal ke Bawaslu, jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran di wilayah tempat tinggalnya. Mari berani jujur, berani melaporkan," ajaknya.
Selain Nofrizal, ikut memberi pemaparan materi tentang Regulasi Pilkada, Potensi Masalah dan Langkah Penanganannya oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Encon Deydi Nazmar. Kemudian juga, staf divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Limapuluh Kota, Okto Rizaldi.
Adapun Okto Rizaldi memberi materi terkait Sosialisasi Pengawasan Pada Pemilihan Tahun 2020. Aldi sempat menjelaskan perihal jenis-jenis pelanggaran pada Pemilihan yakni Pelanggaran Administrasi, Etika dan Pidana.
Ikut hadir dalam sesi pembukaan, Camat Luak, Muftil Wahyudi, Ketua PPK Luak, Zulfetri, Kepala Sekretariat Panwascam Luak, Sri Yuliastuti, serta 45 anggota komunitas nagari. Selain sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Panwascam Luak dengan peserta. (rel/014)
0 Comments