IMPIANNEWS.COM (Padang)
Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar adakan rapat guna meninjauan kembali perda - perda yang telah ditetapkan dan merancang pembahasan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat seusai rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Sumar, Senen 26 Oktober 2020
Lebih lanjut Hidayat memaparkan, saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021, disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat Bapemperda pada Senen (26/10) baru sampai pada peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya," ungkap Hidayat.(Ay)
0 Comments