Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman
IMPIANNEWS.COM (Kalbar).
Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengaku prihatin atas adanya seorang camat di Kabupaten Landak yang dicopot dari jabatannya lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kita tentu prihatin atas hal ini, tetapi sebagai pejabat terlebih seorang camat yang juga merupakan ketua gugus tugas penanganan Covid-19 tentu harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat kita," ujar Heri Saman, Senin (2/11/2020).
Heri Saman mengatakan apa yang sudah dilakukan seorang Bupati Landak tentunya tidak asal copot karena pasti sudah mempertimbangkannya dengan penuh kehati-hatian.
"Mencopot jabatan tentu bukan asal-asalan karena pasti ada sebab yang serius dan hal ini pastinya sudah dipertimbangkan oleh Bupati Landak," papar Heri Saman.
Heri Saman juga berpesan kepada seluruh warga tanpa terkecuali untuk terus mengikuti aturan terkait protokol kesehatan.
"Seperti diketahui bersama bahwa wilayah kita ini sudah memasuki zona oranye, sementara untuk Kota Pontianak sudah masuk pada zona merah dan untuk Kalimantan Barat bahwa kasus meningkat 3 kali lipat dan angka kematian meningkat 4 kali lipat. Oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk menghindari kerumunan dengan tidak membuat acara yang melibatkan banyak orang serta menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Penulis : MC DPRD Landak***
0 Comments