HomeNasional

Arteria Dahlan, Mencurigai adanya Kesengajaan Dalam Kejanggalan Naskah UU Cipta Kerja.

Arteria Dahlan, Mencurigai adanya Kesengajaan Dalam Kejanggalan Naskah UU Cipta Kerja.


IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mencurigai adanya kesengajaan dalam kejanggalan naskah UU Cipta Kerja. Arteria heran sebab adanya kejanggalan tersebut justru ada di halaman awal UU Cipta Kerja.

Arteria mengaku akan meminta penjelasan dari pihak pemerintah terkait kejanggalan dalam UU Cipta Kerja ini. Sebab dari yang diketahui dirinya UU Cipta Kerja dari DPR naskahnya sudah rapih tetapi mengapa sekarang terdapat perubahan.

"Iya karena dari DPR draf nya sudah rapi, pertama poinnya itu. Yang kedua, kita juga sudah mencermati dengan detail. Masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru,enggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas, ini urusan serius," kata Arteria saat dikonfirmasi Selasa 3 November 2020.

Pria yang duduk di Komisi III DPR ini menyarankan agar pada naskah UU Cipta Kerja tersebut dapat diteliti kembali secara detiil. Jika memang Pemerintah tak sanggup menyisirnya, maka Baleg DPR siap melakukan penyisiran dan menyempurnakan UU Cipta Kerja tersebut.

"Iya kita menyarankan itu nanti disisir lagi lah kalau pemerintah teman teman enggak sanggup disisir lagi oleh Baleg DPR RI biar Baleg menyempurnakan," ujarnya

Pembuatan undang-undang harus dilakukan secara sempurna dan tidak boleh ada kesalahan. Maka dari itu, apabila ada yang masih belum sempurna dari naskah Undang-undang yang telah ditandatangani tersebut, harus disempurnakan.

"Ini kan undang-undang ini ada namanya atas asas prinsip kemanfaatan, dan harus sempurna jadi bukan nyari salah benarnya, bagaimana menyempurnakan undang-undang ini sehingga bisa berkepastian hukum dan penuh kemanfaatan. Jadi lebih pada kepentingan lebih besar, yakni manfaat daripada hal hal yang lain," ujarnya

Arteria siap memperbaiki naskah tersebut jika memang pemerintah tak.mau memperbaikinya. "Kita siap untuk kembalikan dan kita perbaiki langsung, pemerintah kasih lah yang ada logo-logonya Presiden RI, kita yang perbaiki biar enggak gaduh lagi, Arteria Dahlan saja pribadi siap memperbaiki," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti adanya kejanggalan dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Kejanggalan salah satunya terdapat pada pasal 6 yang merujuk pada ayat 1 huruf a pasal 5.

Namun, pasal lima yang jadi rujukan justru tak ada ayat dan huruf tersebut. "Pasal 6 jadi satu ketentuan yang merujuk pada Pasal 5, di situ tidak ada, maksudnya merujuk ke mana itu?" kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf kepada wartawan, Selasa, 3 November, 2020. (ren)


Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Arteria Dahlan, Mencurigai adanya Kesengajaan Dalam Kejanggalan Naskah UU Cipta Kerja.
Arteria Dahlan, Mencurigai adanya Kesengajaan Dalam Kejanggalan Naskah UU Cipta Kerja.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh02OABBYlMmK56-xZ7YG4v-g4Rb3aPV43WLebdxhK0qeB8faiMeTIcGxMYccXXhS1-thaUfnOzL1hwZl8c70clIMGMhTpw2ZCgJ6a-RYh3HEK9RvNgMhMG4UnmLq9WeXyKe3dsUq2rjaBN/s320/20201104_020203.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh02OABBYlMmK56-xZ7YG4v-g4Rb3aPV43WLebdxhK0qeB8faiMeTIcGxMYccXXhS1-thaUfnOzL1hwZl8c70clIMGMhTpw2ZCgJ6a-RYh3HEK9RvNgMhMG4UnmLq9WeXyKe3dsUq2rjaBN/s72-c/20201104_020203.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/11/arteria-dahlan-mencurigai-adanya.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/11/arteria-dahlan-mencurigai-adanya.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content