151 Tenaga Pendidik Ikuti Asesmen Kompetensi di MAN 1 Bukittinggi


IMPIANNEWS.COM 

Bukittinggi, --- Seratus Lima Puluh Satu orang Guru dan Kepala Madrasah se-kota Bukittinggi mengikuti Asesmen Kompetisi Guru (AKG) dan Asesmen Kompetisi Kepala (AKK) sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 4446 Tahun 2020 selama tiga hari mulai Sabtu 21 November 2020 hingga Senin 23 November 2020.

Asesmen yang dilaksanakan di MAN 1 Bukittinggi tersebut dibagi tiga sesi. Sesi pertama mulai jam 08:00 sampai dengan jam 10:00 WIB, sesi kedua mulai jam 11:00 sampai dengan jam 13:00 WIB dan sesi tiga dimulai jam 14:00 sampai dengan jam 16:00 WIB.

H. Gazali Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan asesmen tersebut adalah untuk melihat gambaran sejauh mana kompetensi guru dan kepala madrasah. 

"Hasil dari asesmen ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan penentuan jenis pembinaan professional, serta sebagai bahan acuan kebijakan penentuan pengembangan keprofesian," tuturnya.

Selanjutnya kata H. Gazali Asesmen dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan guru dan memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru mata pelajaran di kelas, sehingga dari hasil yang didapatkan akan bisa dilakukan pemetaan tentang kondisi guru-guru, Kepala Madrasah dan Pengawas yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir menjelaskan bahwa untuk membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi diperlukan kualitas para anggota. Kualitas tersebut dapat diperoleh dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan pengendalian yang dilaksanakan secara terus menerus dan tersistem.

"Untuk mendapatkan mutu maupun kualitas pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat dilakukan melalui kegiatan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP), karena kegiatan asesmen ini bermaksud untuk melakukan penilaian dan pengukuran terhadap Profesionalitas Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah," terangnya.

Kakan Kemenag berharap kepada semua guru, Kepala Madrasah serta Pengawas Madrasah agar dapat mengikuti asesmen kompetensi dengan teliti karena kegiatan AKG,AKK dan AKP adalah juga penilaian terhadap kompetensi guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah sebagai bagian penilaian dalam rangka pembinaan karakter, kepangkatan dan jabatan.

"Mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. karena kegiatan ini sangat penting demi proses meningkatkan kompetensi kedepannya sebagai mana yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen," tutupnya.(sy/014)

Post a Comment

0 Comments