IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Tanggal 9 Desember 2020 merupakan pesta demokrasi di Indonesia, melalui pemilihan kepala daerah tingkat I dan kepala daerah tingkat II. Namun berbeda dengan pesta demokrasi yang berlalu, Pilkada tahun 2020, rakyat Indonesia dihadapkan dengan ujian virus corona yang menglobal. Banyak kebijakan anggaran dan kebijaksanaan teknis mesti diambil. Tentunya pandemi corona berdampak nyata bagi kesejahteraan warga, sekaligus kondisi perekonomian Indonesia secara umum.
Sukses pemilu bukan hanya ditentukan pemerintah melalui lembaga penyelenggaraan pemilu, partisipasi wajib pilih, tentu sangat menentukan.
Di pilkada 2020, Presiden melalui KPU menargetkan tingkat partisipatif warga di Pilkada ini 77,5%. Apakah target itu bisa dicapai ditengah pandemi covid19, dikala warga dihadapkan dengan peraturan dan regulasi guna memutus mata rantai penyebaran covid19. Presiden juga berharap agar pilkada tidak menimbulkan kluster baru di pandemi covid19.
Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dimasa pandemi, KPU Daerah Kota Payakumbuh yang diketuai Haidi Mursal bersama jajarannya gencar melakukan tahapan Pilkada pemilihan Gubernur Sumbar tahun 2020.
Menurut Haidi Mursal dalam sebuah kegiatan tatap muka sosialisasi partisipatif masyarakat dalam pilkada bersama 20 awak media Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sabtu (31/10/2020) di Aula KPU Payakumbuh, bahwa berbagai tahapan pemilu telah dilaksanakan KPU Kota Payakumbuh sesuai Pkpu No 5 tahun 2020 tentang tahapan pemilu dan Pkpu No 13 tahun 2020 tentang pilkada dimasa covid19
"Tahapan Pemutakhiran data wajib pilih untuk Pilgub Sumbar tanggal 9 Desember 2020, sudah Kita laksanakan. Demikian juga dengan sosialisasi pemilu. Kegiatan ini menyasar masyarakat dan wajib pilih, komunitas dan organisasi profesi. Tujuannya adalah bagaimana tingkat partisipatif masyarakat di Pilgub 2020, meningkat. Mesti kita sadari, pilkada tahun ini sangat beda dengan pilkada di masa normal. Tentunya ini tantangan berat bagi Kita di KPU Payakumbuh. Demi mencapai cita-cita ini, mohon kerjasama dan bantuan dari awak media. Harapan Kami, awak media bisa menyambung lidah atau penyambung informasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu, sehingga tanggal 9 Desember 2020, wajib pilih bisa pro aktif menyampaikan hak pilihnya sesuai Protokol kesehatan,"ucap Haidi Mursal sembari membuka sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KPU provinsi Sumbar dan akademisi dari Unand Padang.
"Ini adalah sejarah baru dalam demokrasi Indonesia, sejak Indonesia merdeka. Sukses Pilgub Sumbar 2020 dengan 4 pasang calon yang lolos seleksi sangat ditentukan partisipati masyarakat, khususnya di Kota Payakumbuh,"harap Haidi Mursal.
Sementara, Gabriel Daulay yang diundang KPU Kota Payakumbuh sebagai narasumber memaparkan pentingnya sosialisasi tahapan pilkada guna mendongkrak angka partisipasi pemilih di pilkada yang semakin tahapan, dirasa mengalami penurunan.
"Ini adalah PR besar KPU bersama masyarakat dan unsur terkait. Sukses pilgub dan 13 pilkada tingkat II ditentukan partisipasi kita semua,"sebut Gabriel Daulay yang pernah sebagai Korlip di Harian Padang Ekspres tahun 2006-2012, kesempatan itu.
Dipaparkan Gabriel, bahwa di Sumbar ada daerah dengan satu pasang calon saja. Nantinya pasangan ini bakal berhadapan dengan kolom kosong. Dan ini sah menurut regulasinya. Calon tunggal mesti mengantongi suara lebih dari 50%. Kalau kolom kosong menang, maka Menteri Dalam Negeri akan mengangkat pejabat pelaksana tugas hingga akhir jabatan dan pilkada selanjutnya.
"Ini juga Kasus Baru di Pilkada Sumbar. Namun dari data kami, tingkat partisipatif masyarakat tiap kali pemilu menurun. Di Pilgub Sumbar tahun 2010, tingkat partisipatif 55,74%. Lanjut Pilgub Sumbar tahun 2015, angka partisipatif 51,52 %. Ini data di Payakumbuh masa normal. Bagaimana dengan Pilgub Sumbar tahun 2020?. Sementara target nasional adalah 77,5%. Tantangan Kita adalah pandemi covid19. Tentunya Kita tetap optimis,"sebutnya.
"Peran media (kakek segala tau) sangat berpengaruh dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pilgub tanggal 9/12/2020, mendatang,"ulasnya
Diterangkan Gabriel lagi, Pilkada dimasa pandemi, Teknis dan Protokol kesehatan harus terpenuhi dalam setiap tahapan agar tidak terjadi kluster covid dalam Pilkada.
"Hanya 500 pemilih per TPS. Fasilitas protokol kesehatan harus tersedia di TPS, pemilih wajib antri, memakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh (dibawah 37,7° C). Usai isi absen, pemilih diberi sepasang sarung tangan, duduk menunggu panggilan sambil jaga jarak, panggilan, mencoblos, buka sarung tangan, jari dibubuhi tinta. Begitulah tahapan di TPS bagi pemilih,"sebutnya lagi.
Di Pilkada tahun ini katanya. Protokol kesehatan ketat dilakukan dalam pilkada. Masker di TPS disediakan panitia 200 helai (2 box) di TPS, terbatas. Hanya untuk yang lupa pakai masker.
Selain itu, ulasnya. Hak pilih bagi pasien terpapar covid19, menjalani isolasi dan karantina, pasien di RS, tetap dilayani 1 jam akhir, yakni sebelum jam 13.00. Mereka didatangi petugas yang dilengkapi surat pidah memilih. Petugas memakai hazmat (bagi pasien yang dikarantina). Isolasi mandiri tidak perlu surat pindah pilih. Kegiatan ini melibatkan Petugas, pemilih, pengawas, dan saksi. Beda pilkada normal dengan dimasa pandemi, diantaranya adalah Petugas wajib jalani rapid tes. Petugas wajib sehat. Yang sakit atau positif corona, wajib diganti. Selanjutnya, pilkada dimasa pandemi berprinsip, pemilu aman, sehat, dan demokratis. Kami pesankan agar awak media menjalankan profesinya secara profesional dan berimbang,"pungkasnya.
Sedang, Harri Efendi Iskandar selaku akademisi dari Unand Padang mengawali materinya dengan sebuah kritikan membangun. Dirinya menyebutkan bahwa KPU Payakumbuh mestinya merangkul media dalam setiap tahapan sosialisasi pemilu. Dirinya menyebut, KPU Payakumbuh terlambat merangkul media. Dirinya juga pahami, hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran untuk media di KPU.
Adapun Peran jurnalis dalam Pilkada adalah sebagai sarana penyampaian informasi pemilu, Pengawas tahapan pemilu dan edukasi politik. Terkait pembatasan kampanye bagi calon ada beberapa item yang harus dipegang pasangan calon. Ada Sanksi bagi calon yang melanggar protokol kesehatan, yakni teguran dan pembubaran. Pembatasan termasuk dalam Pilkada, terutama perbuatan yang menimbulkan kerumunan, rapat umum, tatap muka. Hingga kini, belum dijumpai pasangan calon yang berkampanye secara virtual. Padahal, hampir sejuta pemilih berusia 17-33 tahun, mereka lebih akrab dengan IT dan gadget. Kampanye virtual dan di medsos sangat efektif kini dijalankan. Calon mesti beradaptasi dengan kondisi kekinian. Perlu diingat oleh calon, yakni pemberian alat peraga kampanye (APK) kepada masyarakat. Diantaranya, kalender, pakaian, topi (tutup kepala) stiker, masker, handsanitizer, faceshild, antiseptik, tidak lebih Rp 60rb/item. Sembako tidak boleh dijadikan APK,"terang Harri.
Di akhir sosialisasi, KPU Kota Payakumbuh menyediakan termen tanya jawab membahas partisipasi masyarakat dalam Pilgub Sumbar 2020 yang dihadapkan dengan ujian pandemi covid19.(014)
0 Comments