Ridwan Kamil Gubernur Jabar dengan Tegas Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

 Ridwan Kamil Gubernur Jabar dengan Tegas Tolak Omnibus Law Cipta Kerja



Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Sumber: KompasTV)

IMPIANNEWS.COM (Bandung).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah pada Senin (5/10/2020).

Penolakan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Juga kepada Pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Tingkat Provinsi. Surat yang diterbitkan pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020 telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan asipirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Dengan demikian, Ridwan Kamil meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Ridwan Kamil menjelaskan alasan pihaknya menolak tegas UU Cipta Kerja karena di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Selain dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat, belakangan juga dari kalangan mahasiswa.

Demonstrasi Berujung Bentrok

Bahkan, aksi unjuk rasa pada Rabu (8/10/2020) diwarnai kericuhan antara massa aksi dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Kericuhan pecah setelah massa melempari polisi pakai batu. Kericuhan itu pecah sekira pukul 16.55 WIB. Lalu ricuh lagi pada malam harinya.

Dilansir dari Tribun Jabar, awalnya sekira pukul 13.36 WIB massa berpakaian hitam-hitam berjumlah sekitar kurang dari 100 orang datang dari arah Pasupati.

Saat jalan kaki di Jalan Aria Jipang dan hendak belok ke arah Jalan Dipenogoro, polisi berpakaian preman langsung meminta mereka untuk bubar.

Massa berpakaian hitam-hitam itu kocar-kacir ke ar‎ah Jalan Pasupati dan Jalan Panata Yuda serta Jalan Dipati Ukur.

Diduga massa berpakaian hitam-hitam tanpa jas almamater itu hendak bergabung dengan massa mahasiswa. Namun, polisi keburu membubarkan mereka.

Lalu muncul massa yang berunjukrasa datang dari arah Jalan Sulanjana, menggunakan almamater kampus Tel U, Unikom, Polban, Ikopin hingga Unisba.

Mereka tiba di Gedung DPRD Jabar sekira pukul 14.20. Massa mulai menyemut dan lebih banyak dibanding massa yang sudah ada pada pukul 13.00 yakni dari massa Unpas.

Tepat pukul 16.06, massa mulai membakar ban tepat di depan gerbang Gedung DPRD Jabar.‎ Hingga pukul 16.30, asap hitam dari pembakaran ban masih membumbung tinggi.

Perwakilan massa mahasiswa silih bergantian berorasi terkait penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Massa masih menggunakan jas almamater mereka.

Massa sempat melempar batu ke arah Gedung Sate. Selain itu, massa juga melempari ke arah Gedung DPRD Jabar.

Massa juga melempari polisi dengan benda diduga mirip bom molotov. Pukul 17.06, massa menjebol pagar gerbang DPRD Jabar.

Tak lama kemudian, polisi meminta massa untuk bubar karena sudah anarkis. Namun, massa tetap anarkis.

Adapun massa yang anarkis adalah mereka yang tidak menggunakan almamater dan sebagian dari mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.

Tak lama, polisi menembakan gas air mata. Massa kocar kacir ke arah Jalan Ir H Djuanda, Trunojoyo. Polisi kemudian mengejar mereka.

Selain polisi, Pasukan Huru Hara TNI juga turut dilibatkan di barisan kedua polisi. ‎Saat ini, kawasan Gedung DPRD Jabar sudah tidak ada massa karena kabur.

Pukul 18.00 massa hitam-hitam muncul lagi dan sempat berbuat kerusuhan di Gedung DPRD.

Mereka melempari polisi dengan batu hingga botol plastik. Namun, mereka bisa dibubarkan sekira pukul 18.48.***


Post a Comment

0 Comments