Raja Keraton Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono X, Saya Tidak Mau Tahu Siapa Orang Itu, Pidanakan!
IMPIANNEWS.COM (Yogyakarta).
Jangan ada lagi aksi anarkis. Cukup kemarin saja, Kamis 8 Oktober 2020, kalian para massa yang brutal merusak sejumlah fasilitas umum di bumi Yogyakarta.
Permintaan itu disampaikan langsung Raja Keraton, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Kalau sekarang tidak perlu ada demonstrasi lagi ya. Saya kira sudah cukup dan saya akan minta pada aparat untuk menindak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 8 Oktober 2020.
Bahkan kali ini ia mengaku telah meminta aparat kepolisian memproses pidana para pelaku anarkistis. Khususnya bagi mereka yang terlibat dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta kemarin.
"Karena ada kesengajaan untuk melakukan anarki," kata dia.
Dalam peristiwa ini, Sultan tak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demonstrasi itu. Baginya, siapa pun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.
"Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapa pun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu," kata dia.
Sebelumnya, Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan aksi berujung kerusuhan itu mengakibatkan Cafe Legian yang berada di samping DPRD DIY terbakar. Kaca dan pintu pos Satpam dan gedung utama kantor DPRD pecah dan rusak, satu sepeda motor di depan gedung DPRD DIY terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisian pecah.***
0 Comments