Presiden KSPI Said Iqbal 28 Oktober Nanti Demontrasi Serentak Jika Presiden Jokowi Menandatangani Naskah UU Ciptaker

 Presiden KSPI Said Iqbal 28 Oktober Nanti Demontrasi Serentak Jika Presiden Jokowi Menandatangani Naskah UU Ciptaker 



IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal tak main-main terkait UU Cipta Kerja. Pentolan buruh itu mengeluarkan ancaman buat Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Menurut Said Iqbal, jika Jokowi menandatangani naskah UU Cipta Kerja yang telah diserahkan kepada DPR pada 28 Oktober nanti, maka buruh bakal demonstrasi serentak di 24 provinsi Indonesia, dikutip impiannews.com dari GenPI.co

"Jika presiden tandatangani naskah UU Ciptaker 28 Oktober nanti, kami akan aksi besar-besaran," kata Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (24/10).

Iqbal mengatakan, aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh dilakukan secara terarah, tidak ada keinginan untuk melakukan kerusuhan, amarkisme, merusak fasilitas umum dan anti kekerasan.

Sejalan dengan aksi turun ke jalan, lanjut Iqbal, pihaknya juga bakal menempuh langkah konstitusi dengan melakukan Judicial Riview kd Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja.

"Makanya kita akan ke MK dan ke Istana. Sampai kapan kita aksi, sampai kita menang," tegas Said Iqbal. (*)


Post a Comment

0 Comments