Pemkab Lima Puluh Kota Ikuti Rakornas KEMENPAN RB dan FORSESDASI


IMPIANNEWS.COM 

Lima Puluh Kota, --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (FORSESDASI) Tahun 2020. Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Widya Putra, S.Sos, M.Si secara virtual dari ruangan teleconference di Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota, Rabu, (30/09/2020)

Rakornas Implementasi Reformasi Birokrasi dan Rakernas FORSESDASI Tahun 2O20 dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji mewakili Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mewakili Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara virtual dari tempat masing-masing.

Tema dalam acara tersebut adalah "Peningkatan Kualitas  dan Percepatan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Indonesia maju". Dalam sambutannya sekaligus menjadi keynote speaker, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar bersikap netralitas dalam Pilkada.

"Kurangi kerumunan massa. Pilkada harus aman, tertib, lancar dan bebas dari penularan Covid-19", ucapnya.

Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia, Ak, MBA, CA, CGAP menghimbau agar terus melakukan pengawasan pengadaan barang dan jasa yang terkait Pandemi Covid-19. Dadang Kurnia juga mengingatkan agar bersama-sama untuk saling berkolaborasi mempercepat penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan tentang implementasi informasi birokrasi dan akuntabilitas Daerah sesuai target RPJMN 2020-2024. RPJMN Nasional Tahun 2020-2024 memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, Proyek Prioritas dan Strategis, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/ Lembaga, arah pembangunan kewilayahan dan lintas kewilayahan, Prioritas Pembangunan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Lebih lanjut, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal utama yang harus dilakukan Pemerintah, karena semua itu menjadi dambaan masyarakat di seluruh Indonesia. Sedangkan pelayanan prima merupakan suatu kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Pelayanan prima dapat dicapai oleh suatu unit/ lembaga pelayanan publik, jika menerapkan standar pelayanan publik dengan baik. Ukuran penilaian masyarakat terhadap pelayanan prima sebenarnya sangat sederhana, yakni persyaratan sederhana, pelayanan cepat, nyaman, serta berbiaya murah bahkan gratis” tutup Dwi Wahyu Atmaji.(014)

Post a Comment

0 Comments