HomeKota Payakumbuh

Pelayan Publik Harus Terbebas dari Pungli dan Gratifikasi

Pelayan Publik Harus Terbebas dari Pungli dan Gratifikasi


IMPIANNEWS.COM 

Wako Riza Harapkan ASN Berikan Pelayanan Bersih. Tolak Pungli Dan Gratifikasi

Payakumbuh, --- Wali Kota Riza Falepi berharap setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh dapat menjunjung tinggi nilai-nilai dalam pelayanan yang optimal, bersih dan berwibawa. Hal itu disampaikan Asisten III Setdako Amriul Dt. Karayiang dalam Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor Camat Payakumbuh Barat, Kamis (22/10).

Dalam sosialisasi itu bertindak sebagai pemateri Afridol Irban III Inspektorat Kota Payakumbuh, AKP Mirwan Kasat Binmas Polres Payakumbuh, Mayor T. Barus Danramil 01 Payakumbuh, Bripka. Zulmi Fadhil Frengky Unit Tipikor Polres Payakumbuh, dan Rezkinil Jusar Kasi Pemeriksa Kejari Payakumbuh.

Lebih lanjut Amriul menerangkan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, tentunya tidak terlepas dari adanya permasalahan yang timbul berupa adanya gratifikasi dan Pungutan Liar (Pungli) yang saat ini sudah berkonotasi menjadi akar budaya yang ada dalam proses pelayanan publik. 

"Kegiatan pungutan liar yang semakin marak pada pelayanan publik tersebut akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat perkembangan ekonomi, dan merosotnya wibawa hukum," ujarnya.

Dijelaskannya, sejak tahun 2004 pemberantasan pungli kembali digemakan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dimana salah satu instruksinya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, baik  dalam bentuk jasa ataupun perijinan, melalui transparansi dan standarisasi pelayanan yang meliputi persyaratan, target waktu penyelesaian dan tarif biaya yang harus dibayar sesuai peraturan perundang-undangan dan menghapuskan pungutan liar.

Beberapa waktu kemudian presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau ‘saber pungli’. dimana Presiden Joko Widodo menginstruksikan gerakan sapu bersih pungutan liar di seluruh daerah di Indonesia.

"Pungutan liar adalah musuh kita bersama, sehingga perlu penolakan secara tegas, efektif dan efesien. begitu juga gratifikasi yang merupakan akar dari korupsi harus kita tolak bila itu ada hubungannya dengan jabatan dan tugas kita sebagai ASN. Saya berharap dalam mengembangkan etos kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan, dengan memelihara kepercayaan masyarakat kepada seluruh aparatur sipil negara khususnya kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh marilah hendaknya kita junjung tinggi nilai-nilai dalam pelayanan yang optimal, bersih dan berwibawa," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan diwakili Irban III Afridol mengatakan keguatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Kota Payakumbuh tentang pungutan liar dan gratifikasi yang merupakan akar dari korupsi, sehingga dapat memahami resiko hukum yang ditimbulkan dari perbuatan melakukan pungli dalam pelayanan publik, serta dapat berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar dan gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan per undang-undangan di Kota Payakumbuh.

"Pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efesien dan efektif serta mampu menciptakan efek jera sehingga menjadikan Kota Payakumbuh sebagai good governance yang bebas dari pungutan liar. Kita harus membekali para aparatur dalam mengenali, mendeteksi dan mencegah terjadinya pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan kerjanya," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut Inspektur Andri Narwan diwakili Irban III Afridol menyerahkan banner dan stiker saber pungli dan gratifikasi secara simbolis kepada Camat Payakumbuh Barat L. Kefrinasdi disaksikan Wali Kota, Kejari, Dandim 0306 50 Kota, Dansubdenpom I/4-1 Pyk. (rel) 

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,391,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,982,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,668,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Pelayan Publik Harus Terbebas dari Pungli dan Gratifikasi
Pelayan Publik Harus Terbebas dari Pungli dan Gratifikasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjQnCbiRuzImwlLT5PgFyQ9mDbsRvOdbCSL3ra3FDizqHGhbjsi4ISfqZx3ph6DWcduc1QmF2nz6_F31X_1cvGjJJYcEc3Umre9PHWxYZnWuJpLxcVjoPuJXqhLTHycg3P7MlWsGVddAMd/s320/IMG-20201024-WA0091.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjQnCbiRuzImwlLT5PgFyQ9mDbsRvOdbCSL3ra3FDizqHGhbjsi4ISfqZx3ph6DWcduc1QmF2nz6_F31X_1cvGjJJYcEc3Umre9PHWxYZnWuJpLxcVjoPuJXqhLTHycg3P7MlWsGVddAMd/s72-c/IMG-20201024-WA0091.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/pelayan-publik-harus-terbebas-dari.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/pelayan-publik-harus-terbebas-dari.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content