HomeNasional

Mulai 1 November 700 Orang Pegawai Berstatus Kontrak Kerja Diputuskan oleh PT. Garuda Indonesia

 Mulai 1 November 700 Orang Pegawai Berstatus Kontrak Kerja Diputuskan oleh PT. Garuda Indonesia

 Mulai 1 November 700 Orang Pegawai Berstatus Kontrak Kerja Diputuskan oleh PT. Garuda Indonesia 


IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengonfirmasi adanya penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja kepada 700 karyawannya yang status tenaga kerja kontrak.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave. Keputusan itu, murni sebagai imbas turunnya tingkat permintaan layanan penerbangan selama masa pandemi, dikutip dari Tempo.co.

“Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa 27 Oktober 2020.

Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Irfan juga memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.

Irfan menyampaikan bahwa kebijakan ini juga berada di luar perkiraannya. Pasalnya, kondisi pandemi ini memberi dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan dengan kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Menurut maskapai pelat merah tersebut, sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama. Alhasil, ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, GIAA masih mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan.

Meski demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus ditempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian.

“Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi, dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini,” kata dia.

Sebelumnya, Irfan menyampaikan bahwa perusahaan dapat membuka opsi mengurangi beban biaya dari struktur karyawannya dalam kondisi pandemi, tetapi dengan bentuk di luar pemutusan hubungan kerja.

Sejumlah opsi yang dapat dilakukan terkait dengan kepegawaian adalah tidak meneruskan pegawai dengan status karyawan kontrak (PKWT) atau merumahkan pegawai yang kontrak dengan syarat begitu kondisi membaik dapat kembali bekerja kembali.

Irfan menyebutkan jika pegawainya tidak mau dirumahkan, pemutusan kontrak dilakukan lebih dini dengan kewajiban yang tetap penuhi.***


Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,391,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,982,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,668,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Mulai 1 November 700 Orang Pegawai Berstatus Kontrak Kerja Diputuskan oleh PT. Garuda Indonesia
Mulai 1 November 700 Orang Pegawai Berstatus Kontrak Kerja Diputuskan oleh PT. Garuda Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEje2qchXAhfqftu_ml3xlEk245I7AZoe2XACQJGYQ27SWXwFj2KTRG1EsM_oM4TGBE7e-b-9YDp8b7BmImrhAJuK1MiIopv7C2pl6YKKzESTrawzZWmzHz6bJjnbO3kV_3tDSEXRajM0kPB/s320/20201028_004354.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEje2qchXAhfqftu_ml3xlEk245I7AZoe2XACQJGYQ27SWXwFj2KTRG1EsM_oM4TGBE7e-b-9YDp8b7BmImrhAJuK1MiIopv7C2pl6YKKzESTrawzZWmzHz6bJjnbO3kV_3tDSEXRajM0kPB/s72-c/20201028_004354.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/mulai-1-november-700-orang-pegawai.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/mulai-1-november-700-orang-pegawai.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content