Moeldoko, Jangan Usik KAMI, Meminta Kalau Berani Mencabut UUD 1945 Pasal 28

 Moeldoko, Jangan Usik KAMI, Meminta Kalau Berani Mencabut UUD 1945 Pasal 28


Moeldoko Peringatkan KAMI ! Pemerintah Akan Buat Perhitungan Jika KAMI Memaksakan Kehendak. /Instagram @dr_moeldoko

IMPIANNEWS.COM -- Wakil Sekretaris jenderal MUI Tengku Zulkarnain menentang Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Moeldoko.

Hal itu usai Moeldoko memberikan tanggapan atas keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang jangan mengganggu stabilitas politik.

Tengku bahkan memperingatkan Moeldoko untuk tak mengusik KAMI, ia pun tak segan meminta Moeldoko untuk mencabut UUD 1945 Pasal 28.

https://t.co/TofetVFITv

Stabilitas yg diganggu apa dan bagaimana?

Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28.

Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya CABUT saja.

Biar seperti Korea Utara sekalian.

Berani Cabut...?— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) October 1, 2020

“Berkumpul mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 pasal 28. Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya cabut saja. Biar seperti Korea Utara sekalian. Berani cabut?” tulis Tengku Zulkarnain dalam akun Twitternya.

Sebelumnya, Moeldoko mengungkapkan adanya sejumlah gagasan-gagasan yang disampaikan KAMI yang membuat suhu politik memanas, yang menurutnya dinamika politik selalu berkembang.

Moeldoko menekankan, sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi maka dipersilahkan asalkan tidak mengganggu stabilitas politik.

Kalau stabilitas keamanan dijaga agar tdk terganggu itu bagus.

Stabilitas keuangan agar stabil itu bagus.

Stabilitas Ekonomi dijaga agar stabil itu bagus.

Lha, kalau STABILITAS POLITIK? Biasa saja jika ada kritik, saran, atau oposisi. Tdk mau?

Buat Partai Tunggal saja kayak Korut— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) October 2, 2020

“Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan, silahkan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil, tapi kalau arahnya memaksakan kepentingan akan ada perhitungannya,” ujar Moeldoko. ***


Post a Comment

0 Comments