Mencekam.! Kota Padang Masuk dalam 12 Daerah dengan Kasus Covid-19 Aktif di Atas 1.000

 Mencekam.! Kota Padang Masuk dalam 12 Daerah dengan Kasus Covid-19 Aktif di Atas 1.000


IMPIANNEWS.COM (Jakarta)

Satgas Covid-19 menemukan sebanyak 12 kabupaten/kota di Indonesia mencatatkan jumlah kasus aktif lebih dari 1.000 kasus, sehingga perlu kewaspadaan tinggi.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi #SatgasCovid19 Dewi Nur Aisyah menuturkan, kasus aktif Covid-19 secara nasional mulai menunjukkan grafik penurunan.

Hanya saja, lanjutnya, tingkat penurunan kasus tidak merata. Ada beberapa Kabupaten/kota yang berada di titik waspada karena angka kasus aktifnya tergolong tinggi, yakni lebih dari 1.000 kasus aktif. Adapun, lanjutnya, kasus aktif merupakan pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Angka ini bermasalah. Ada yang 1.100 ada juga yang 2.000. Artinya perlu kesiapan kota dalam penanganan pengendalian penularan dan memutus rantai penularan agar tidak terjadi peningkatan," ujar Dewi dalam talk show Covid-19 dalam Angka: Kabupaten/Kota Dengan Kasus Aktif > 1000 di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Rabu (14/10/2020) lalu.

12 Kabupaten/kota dengan kasus aktif di atas 1.000 adalah:

1. Kota Ambon

2. Jakarta Utara

3. Bogor

4. Kota Depok

5. Kota Bekasi

6. Kota Jayapura

7. Kota Padang

8. Jakarta Pusat

9. Jakarta Barat

10. Kota Pekanbaru

11. Jakarta Selatan

12. Jakarta Timur

"Sekarang ada 12 kabupaten/kota yang kasus aktifnya sangat tinggi (di atas 1.000 kasus), tetapi kalau enggak hati-hati bisa naik," tambah Dewi.

Kemudian, sebanyak 16 kabupaten/kota mencatatkan jumlah kasus aktif di angka 500 kasus sampai dengan 1.000 kasus. Kasus ini terjadi di Kabupaten Bekasi, Kota Kendari, Kota Samarinda, Kabupaten Tangerang, Sorong, Balikpapan, Semarang, dan Kota Bogor.

Dewi mengeluarkan data kasus aktif di sejumlah kabupaten/kota yang disebutnya butuh perhatian agar tidak melonjak. Menurut Dewi, angka tersebut sangat patut diwaspadai, apalagi virus Covid-19 tergolong sangat mudah menyebar.

Perlu peran aktif serta kerjasama yang erat dan kompak antara pemerintah dan masyarakat setempat untuk memutus rantai penyebaran pandemi.

Angka kasus yang semakin tinggi pun mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan #SatgasCovid19 kian gencar kampanye pentingnya disiplin protokol kesehatan, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan hindari kerumunan, serta #cucitangan pakai sabun dan air mengalir.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) juga telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19.

Protokol ini dibuat guna menekan penularan Covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi. Pasalnya, potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta. (Cn)


Post a Comment

0 Comments