Kejam..! Petugas Pajak Tewas Ditusuk Penunggak Pajak

 Kejam..! Petugas Pajak Tewas Ditusuk Penunggak Pajak


IMPIANNEWS.COM (Nias).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan sulitnya menagih sehingga terpaksa harus direlakan karena . Tak hanya sekali dua kali bahkan hingga tewas ditusuk penunggak pajak karena tidak mau membayar piutang pajak kepada negara.

Seperti halnya petugas Ditjen Pajak di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Utara harus meregang nyawa karena ditusuk hingga tewas oleh seorang wajib pajak. "Saya ingat betul peristiwa teman Ditjen Pajak di Nias ketika menagih piutang pajak justru mendapatkan perlakuan berupa penusukan sampai kemudian meninggal," ujar dia melalui video yang diunggah di Youtube, Sabtu (3/10/2020).

Dengan demikian, utang para wajib pajak tersebut kahirnya dihapus karena sudah sulit dilacak. Rata-rata piutang wajib yang dilepas tersebut batasnya Rp8 juta diajukan sebagai bentuk penghapusan bersyarat. "Kalau Rp8 juta, ongkos untuk memeriksanya, mendatangi rumahnya, bisa lebih besar dari piutangnya. Kalaupun ditagih, itu tidak sepadan," kata dia.

Dia menjelaskan piutang tersebut berada dalam kewenangan kementerian atau lembaga terkait sebelum diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Adapun piutang yang diserahkan ke PUPN merupakan piutang yang sudah macet.

Namun demikian, penyerahannya diperlukan dokumen lengkap meliputi besaran piutang, orang berutang dan alamat debitur. Pasalnya, PUPN bakal melakukan penagihan secara optimal hingga melakukan berbagai cara yang telah ditetapkan UU," tandas dia.Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan jumlah bruto piutang negara sebesar Rp358,5 triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Post a Comment

0 Comments