HomePadang

Jika Kasus Covid-19 Menurun, Hendri Septa Tinjau Ulang Larangan Pesta Pernikahan

Jika Kasus Covid-19 Menurun, Hendri Septa Tinjau Ulang Larangan Pesta Pernikahan

 Jika Kasus Covid-19 Menurun, Hendri Septa Tinjau Ulang Larangan Pesta Pernikahan


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, akan meninjau ulang kembali Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor.870.743/BPBD-Pdg/X/2020 Tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha, jika angka kasus positif Covid-19 di Kota Padang menurun menjelang 9 November 2020 mendatang.

"Masih ada sekitar empat minggu mulai berlakunya edaran tersebut, jika kasus positif Covid-19 di Kota Padang menurun, maka kita akan tinjau ulang lagi SE tersebut," ujar Hendri Septa sewaktu bertemu dan dengar pendapat dengan sejumlah para pelaku usaha pariwisata, hotel, wedding dan seniman serta pihak terkait lainnya di Kota Padang, di Aula Abu Bakar Ja'ar, Kamis (15/10/2020).


Plt Wako Hendri Septa menjelaskan, SE Wali Kota Padang tersebut dikeluarkan melihat tingginya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Padang. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Padang, https://dinkes.padang.go.id, pada 14 Oktober 2020 tercatat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 4.971 kasus. 

Jika dirinci terjadi penambahan kasus positif baru setiap hari yang melebihi 100, bahkan melebihi diangka 200. Seperti pada 10 Oktober terdapat 119 kasus, 11 Oktober 229 kasus, 12 Oktober 123 kasus, 13 Oktober 152 kasus positif dan 14 Oktober 291 kasus positif baru, bahkan hari lebih 200 kasus.

"Dengan jumlah kasus positif yang begitu signifikan peningkatannya, maka Kota Padang sekarang berada pada zona merah. Dan Kota Padang juga telah dinyatakan oleh Pemerintah Pusat menjadi 10 kota terparah penyebaran Covid-19 di Indonesia," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan, tidak hanya peningkatan jumlah kasus positif baru, jumlah angka kematian karena Covid-19 juga meningkat. Pada 14 Oktober 2020 tercatat jumlah kasus kematian di Kota Padang sudah 92 orang. Terjadi peningkatan sekitar 1 sampai 2 orang setiap harinya.  

"Jika hal ini terus dibiarkan ada kekhawatiran kondisi Kota Padang akan semakin buruk. Kita juga tidak ingin kembali pada masa beberapa bulan lalu dimana diterapkan PSBB. Untuk itu kita Pemerintah Kota Padang perlu membuat dan mengeluarkan aturan yang semata-mata demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang," jelasnya.

Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor.870.743/BPBD-Pdg/X/2020 Tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha akan mulai diterapkan pada 9 November 2020.

Plt Wako berharap, para pelaku usaha di Kota Padang dapat menjadi mitra dalam menyampaikan pesan-pesan pemerintah untuk memberikan arahan kepada masyarakat banyak tentang pencegahan Covid-19. 

"Alhamdulillah, pada pertemuan kali ini kita telah mendapatkan pemahaman dan komitmen bersama untuk bersama-sama menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Padang yaitu dengan memasifkan sosialisasi protokol Kesehatan Covid-19. Dan insya allah kita berharap terjadi penurunan kasus Covid-19 yang signifikan," jelasnya. 

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi, Kepala Dinas Kesehatan Fery Mulyani, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arfian, Kabag Hukum Yopi dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

Pada kesempatan tersebut dari pelaku usaha pariwisata dan perhotelan hadir, mewakili Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI),  mewakili Indonesian Hotel General Manager Association (IGMHA), Aspirapi, IMAIng, Hikasmi dan mewakili para Seniman. (Mul/Ady)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,389,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,666,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,396,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Jika Kasus Covid-19 Menurun, Hendri Septa Tinjau Ulang Larangan Pesta Pernikahan
Jika Kasus Covid-19 Menurun, Hendri Septa Tinjau Ulang Larangan Pesta Pernikahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAsFGgLc_QfCf1v4dN9eM8cZIt238BlU_pR3Cmep7OwWlWESkHQVloO9I67ycwZCKt5EUyac_lgwXRI-wn11ANxx3cdDdKSL7ej_mCNKBmkFQ8_31VwmhsWyvXDC6n9_zjRPglSJYVgKTt/s320/20201015_194223.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAsFGgLc_QfCf1v4dN9eM8cZIt238BlU_pR3Cmep7OwWlWESkHQVloO9I67ycwZCKt5EUyac_lgwXRI-wn11ANxx3cdDdKSL7ej_mCNKBmkFQ8_31VwmhsWyvXDC6n9_zjRPglSJYVgKTt/s72-c/20201015_194223.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/jika-kasus-covid-19-menurun-hendri.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/jika-kasus-covid-19-menurun-hendri.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content