Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit Netanyahu Bisa Diberhentikan sebagai PM
IMPIANNEWS.COM (Tel Aviv).
Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu bisa diberhentikan dari posisinya jika dia menggunakan otoritasnya untuk mempengaruhi pengadilan yang sedang dijalaninya.
Times of Israel melaporkan kemungkinan itu dalam laporan terbarunya. Jaksa Agung Avichai Mandelblit sebelumnya pernah menyatakan Netanyahu tidak harus mundur.
Namun kini Mandelblit mengatakan pada majalah ultra-orthodoks Mishpacha bahwa Netanyahu bisa diberhentikan dari jabatannya karena konflik kepentingan.
“Jika Anda menggunakan wewenang eksekutif sebagai perdana menteri untuk mempengaruhi kasus pidana Anda, itu menciptakan masalah serius,” papar Mishpacha yang disiarkan oleh televisi Israel, Channel 12.
“Bagaimana Anda menangani masalah itu? Ini bukan matematika. Saya tidak buru-buru pada apapun, dan saya mencoba menjadi sangat mempertimbangkan dan sangat tenang,” tutur Mishpacha.
Unjuk rasa terus terjadi setiap pekan untuk menuntut Netanyahu mundur dari jabatannya. Meski demikian, hingga saat ini Netanyahu tetap bertahan pada posisinya ***
0 Comments