IMPIANNEWS.COM
IPHI LIMAPULUH KOTA AKAN MELAKUKAN KERJASAMA PELAKSANAAN SERTIFIKASI PEMBIMBING MANASIK HAJI MANDIRI DENGAN FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI UIN IMAM BONJOL PADANG
Padang, --- Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Drs. H. Zakaria Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama H.Saiful.SP Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Limapuluh Kota melakukan kunjungan ke Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang. Kunjungan tersebut membicarakan tentang kemungkinan kerjasama pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Mandiri oleh Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang penyelenggaranya oleh IPHI Kabupaten Limapuluh Kota.. Kunjungan ini disambut baik oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Dr. H. Wakidul Kohar, M.Ag. diruangan kerjanya. Selasa (27/10/2020)
Dalam bincang ringan tersebut, disampaikan oleh Zakaria “ maksud kedatangannya untuk dapat ke depan juga akan melakukan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Mandiri dan bekerjasama dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang dan panitia penyelenggaranya Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota dan IPHI Kabupaten Limapuluh Kota dan untuk kelancaran kegiatan tersebut, diharapkan tenaga dan pikiran dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi “ Ujar Zakaria yang akrab dipangil Jaka.
Dr. H. Wakidul Kohar, M.Ag. selaku dekan menyanggupi untuk melakukan kerjasama tersebut.Beliau menjelaskan “ Pada prinsipnya dalam pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji mandiri boleh saja dilaksanakan asalkan nara Sumbernya ada minimal satu orang dari Kementrian Agama, dan Narasumber lainnya beserta asesor harus diambil dari perguruan tinggi dalam hal ini Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang. Sedangkan panitia dan pengelola diambil dari Kemenag Limapuluh Kota dan IPHI Kabupaten Limapuluh Kota “ terang Wakidul Kohar.
Sebelumnya H.Saiful SP Ketua IPHI Limapuluh Kota menyampaikan “Di Kabupaten Limapuluh Kota pembimbing manasik haji yang punya sertifikasi baru ada 6 (enam) Orang, maka dari itu tanpa harus menunggu anggaran pemerintah untuk mengadakan Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, kami menggagas Sertifikasi secara mandiri agar memenuhi kebutuhan pembimbing manasik haji yang professional dan memiliki standarisasi yang berlaku bagi pembimbing manasik haji sehingga kualitas materi dan proses manasik haji pun memiliki tingkatan yang sama dimana saja. Itulah yang menjadi tujuan utama dari kedatangan kami ini suapaya dapat didukung kegiatan ini,” papar Ketua IPHI Kabupaten Limapuluh Kota H.Saiful.SP
Ditambahkanya “ Dari catatan yang ada Penyuluh Agama yang telah haji bersama Kepala Urusan Agama (KUA) banyak berminat untuk mengikuti Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Mandiri ini. Apabila kerjasama ini dapat terwujud di Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentu saja biayanya dapat dipangkas.” Tukuk Saiful
Kegiatan kerjasama ini direncanakan selama 9 hari yang direncanakan sekitar akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021 dengan perkiraan Biaya sementara antara Rp.4 juta (tidak menginap) sd Rp.5 Juta (menginap) apabila target peserta mencapai 50 orang.
Persyaratan Peserta adalah Berusia minimal 30 tahun, telah Haji atau yang belum Haji pernah menjabat sebagai KUA. Peserta terbuka buat umum (biro penyelengara umrah, petugas kesehatan yang ingin menjadi pembimbing haji) dari daerah mana saja, yang berminat hubungi WA.081363314918 atau di inbox (H.Saiful/014)
0 Comments