India Tidak Memihak pada Muslim Kasmir Bahkan Tanah Diambil Paksa


Personel keamanan India keluar dari rumah yang rusak setelah baku tembak antara militan dan pasukan keamanan di Moachwah, Distrik Budgam, pinggiran Srinagar, Rabu (28/10/2020).

IMPIANNEWS.COM (New Delhi).

Pemerintah India terus berupaya menghilangkan identitas Muslim di wilayah Kashmir dalam dua tahun terakhir ini.

New Delhi terus mendorong perubahan Undang-Undang Pertanahan kontroversial dalam wilayah tersebut.

Penduduk Jammu dan Kashmir telah menyuarakan keprihatinan atas masa depan mereka.

Tindakan itu diberi label serangan pada identitas Kashmir dan upaya untuk menyita tanah di wilayah yang disengketakan.

“Amandemen yang tidak dapat diterima pada hukum kepemilikan tanah di Jammu dan Kashmir," kata mantan Menteri Utama Jammu dan Kashmir, Omar Abdullah tweeted pada Selasa (27/10/2020).

"Wilayah itu sekarang untuk dijual dan pemilik tanah yang lebih miskin akan menderita,” tambahnya.

Kementerian Dalam Negeri India telah mengatakan Wilayah Persatuan (UT) dari "Orde Ketiga Reorganisasi Jammu dan Kashmir (Adaptasi Hukum Sentral) 2020 akan mulai berlaku dengan segera.

Ditambahkan, pembangunan besar-besaran akan segera dilaksanakan di Jammu dan Kashmir.

Di bawah undang-undang baru, orang non-Kashmir dapat membeli tanah di wilayah tersebut.

Ini menjadi yang pertama untuk wilayah tersebut untuk tujuan perumahan, industri atau pendidikan, tetapi tidak untuk keperluan pertanian.

Tindakan tersebut telah memicu kecemasan di antara penduduk di lembah dan di seberang Jammu.

"Saya tidak bisa berkata-kata," kata pengacara yang berbasis di Srinagar, Deeba Ashraf, kepada Arab News, dikutib impiannews.com,Rabu (28/10/2020).

"Kashmir berbeda dari bagian lain India karena memiliki hak konstitusional eksklusif tertentu, tetapi undang-undang pertanahan baru ini terasa seperti satu lagi serangan terhadap identitas kami," kata Ashraf.

Namun, Letnan Gubernur Jammu dan Kashmir yang ditunjuk pemerintah federal, Manoj Sinha, mengatakan undang-undang baru akan memastikan kemajuan, pembangunan dan lapangan kerja di wilayah tersebut.

“Di wilayah yang diidentifikasi sebagai kawasan industri, kami ingin industri yang baik muncul di sini, seperti di negara lain, sehingga ada kemajuan, pembangunan, dan lapangan kerja,” kata Sinha.

Pengumuman datang setahun setelah pemerintah Partai Bharatiya Janata (BJP) mencabut status khusus konstitusi.

India membatalkan Pasal 370 dan 35A undang-undang tersebut, yang memberikan otonomi terbatas kepada Kashmir dan melindungi hak domisili dan pekerjaan mereka.

Setelah pencabutan status khusus Kashmir, negara bagian itu dibagi menjadi dua wilayah, Ladakh, dan Jammu dan Kashmir, dengan semua kegiatan demokrasi dan politik ditangguhkan selama beberapa bulan.

"Perubahan dalam hukum pertanahan ini adalah konsekuensi alami setelah pencabutan status khusus Kashmir dan perubahan dalam konstitusi," kata advokat Subhash Chander Gupta yang berbasis di Jammu kepada Arab News.

"Kecuali kami melakukan seperti ini, kami tidak akan berhasil dalam upaya kami."

Gupta berkata:

“New Delhi tidak membiarkan sesuatu terjadi secara alami."

"Ingin mendorong dan menciptakan lebih banyak kemarahan di antara orang-orang Kashmir."

"Saya rasa undang-undang baru ini tidak cukup berarti bagi kami," ujarnya.

Dia menambahkan, perubahan UU pertanahan juga menimbulkan unsur ketakutan di kalangan masyarakat Jammu.

Disebutkan, sebelumnya, masyarakat Jammu merasa ini adalah pertarungan antara New Delhi dan Srinagar

Gupta menyatakan saat ini mulai menyadari bahwa janji yang dibuat oleh New Delhi tidak akan terwujud.

"Ujung-ujungnya, kalau tanahnya harus dilepas, tanah daerah nonmuslim juga ikut lenyap,” ujar nGupta.

Langkah tersebut mendapat reaksi keras dari beberapa partai politik di Kashmir, dengan beberapa orang menyebut perubahan terbaru sebagai hal yang tidak dapat diterima.

Mehbooba Mufti, mantan menteri utama Kashmir sebelum dialihkan menjadi dua unit yang dikelola pemerintah federal, menyebut keputusan itu jahat.

Mufti mentweet: "Langkah lain yang merupakan bagian dari desain jahat pemerintah untuk melemahkan dan mencabut hak rakyat Jammu dan Kashmir."

Sementara itu, seorang warga Kashmir yang terlantar dari komunitas Hindu di lembah itu, yang bermigrasi ke bagian lain negara itu ketika situasi keamanan memburuk pada 1990-an, mengatakan merasa dikhianati.

"Saya merasa dikhianati, pemerintah ingin merebut tanah kami untuk diberikan kepada orang luar dan membiarkan orang-orang seperti kami dalam ketidakpastian dan ini tidak pernah terbayangkan, ”kata Satish Mahaldar yang berbasis di New Delhi.

Namun, BJP mengatakan keputusan itu menyambut perubahan yang akan memperkuat persatuan negara.

"Tidak hanya akan ada investor yang datang ke kawasan itu, tetapi juga akan memperkuat persatuan dan integritas bangsa," kata pemimpin BJP yang berbasis di Jammu dan mantan wakil menteri utama Kavindra Gupta kepada Arab News.

Dia menambahkan para pemimpin di lembah yang menentang langkah itu berbicara dalam bahasa Pakistan dan China.

Tetapi para ahli politik mengatakan undang-undang baru itu tidak berarti apa-apa, jika sengketa Kashmir dibiarkan diabaikan.

Wilayah itu terbagi antara India dan Pakistan, yang telah bertikai dalam dua konflik memperebutkan wilayah yang disengketakan.

“Sengketa ini melibatkan India, China, dan Pakistan," kata Prof. Abdul Gani Bhat, mantan pemimpin Konferensi Hurriyat.

"Kita harus naik ke atas, melihat alasannya, mengatasi perselisihan, mencari jalan keluar dan memastikan stabilitas di kawasan, daripada membuat undang-undang yang tidak ada artinya bagi perselisihan itu," ujarnya.

Dia menambahkan ada kebutuhan mendesak untuk melestarikan sejarah.

Bhat berkata:

“Kashmir adalah sengketa yang membutuhkan solusi untuk kepentingan stabilitas internasional."

"Kecuali jika Anda melakukannya, Anda tidak akan melayani negara dan kepentingan Anda sendiri. "

Analis politik yang berbasis di Srinagar Gowhar Geelani membandingkan situasi di lembah dengan kondisi yang dihadapi warga Gaza.

“Orang-orang di Kashmir sudah merasakan apa yang orang-orang di Gaza rasakan," jelasnya.

Tidak ada sumber daya, sumber daya yang tercekik, pengetatan opini, pemblokiran di setiap tahap dan sekuritisasi," ungkapnya.

"Begitu kami keluar rumah bahkan untuk perjalanan singkat, kami harus melewati beberapa pos pemeriksaan dan rasanya seperti Anda berada di penjara, ” tandasnya.(*)


Post a Comment

0 Comments