Gubernur Edy Rahmayadi Lompat Pagar Temui Demonstran dan Berikan Apresiasi, Saya Tak Tahu Apa Umnibus Law
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sampai lompat pagar untuk menemui demonstran di depan Kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020). Satia.
IMPIANNEWS.COM (Medan).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sampai lompat pagar untuk bertemu dengan para demonstran tolak UU Omnibus Law, di depan kantornya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (13/10/2020).
Kejadian ini terjadi saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.
Akan tetapi, dirinya tidak bisa berdekatan dengan pendemo karena dibatasi oleh kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor tersebut.
Melihat Edy akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya agar tidak terjatuh saat melompat.
"Kenapa di sini, ayo kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.
Edy kemudian langsung berjalan keluar, untuk menaiki mobil komando pendemo.
Mantan Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.
"Saya apresiasi langkah ini," ujarnya.
Edy juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah UU Cipta Kerja tersebut.
"Saya sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya kalian juga tidak tahu," katanya.
Ia mengaku baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Untuk itu, ia langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi kerusuhan.
"Saya baru tahu ada yang melakukan unjuk di depan kantor saya," jelasnya.
Edy menyebut, sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak fasilitas publik.
"Saya takut sama kalian, takut kalian akan merusak," ucapnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak kunjung surut di Sumatera Utara.
Hari ini, Selasa (13/10/2020), giliran Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Sumut geruduk Kantor Gubernur, Jalam Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Dalam aksinya ini, massa kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Massa yang sebagian besar menggunakan sepeda motor ini, menghentikan kendaraannya di tengah jalan, tepat di depan kantor tersebut.
Koordinator Aksi ANAK NKRI, Tumpal Panggabean mengatakan, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kepada seluruh umat Islam agar bersama-sama menyatukan suara untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
"Menolak UU Cipta kerja, hari ini bukti, melalui MUI, mengeluarkan maklumat kepada umat Islam dengan ini menolak UU Cipta kerja atau Omnibus Law," ucapnya, melalui pelantang suara.
Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada kaum pekerja yang dianggap sangat dirugikan atas UU Cipta Kerja.
"Bahwa kehadiran kami bentuk dukungan kepada kalian buruh. Bahwa kita satu rasa, kita satu kesatuan, kita perduli dengan kondisi kita ini hari ini," jelasnya.
Tumpal mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini masyarakat Sumut belum mendengar ketegasan dari Gubernur Edy Rahmayadi.
Ia mendesak Gubernur tampil ke publik dan menyampaikan dukungan secara tegas kepada kaum buruh di Sumatera Utara.
Massa juga berharap bertemu langsung dengan Edy Rahmayadi untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kami berharap agar gubernur datang menemui kami dam mendengarkan aspirasi kami," ujarnya.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan Gubernur Edy Rahmayadi, lantaran tidak mau mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.
"Banyak gubernur sudah menyatakan ketegasan kepada UU Cipta Kerja. Kita belum mendengar dengan tegas," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangan ANAK NKRI hari ini datang menyuarakan aksi secara damai.
Kapolda Imbau Judicial Review
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengimbau agar massa aksi yang ingin melakukan penolakan terhadap Omnibus Law agar melakukan secara jalur hukum Judicial Review.
"Agar elemen buruh dan mahasiwa atau apapun yang menolak tentang pembangunan cipta karya undang undang ombunis law kami sarankan agar menggunakan haknya melalui jalur hukum Judicial Review di Mahkamah Konstitusi," tutur Irjen Pol Martuani Sormin saat di RS Bhayangkara, Senin (13/10/2020).
Ia juga berharap agar Kota Medan terbebas dari para pelaku anarkis.
"Kita berharap Kota Medan yang kondusif terbebas dari tangan tangan pelaku pelaku anarkis," ungkapnya.
Sormin juga meminta agar para pelajar tidak diikutsertakan dalam setiap aksi unjuk rasa.
Karena, kata dia, ada oknum-oknum yang menunggangi para pelajar tersebut.
"Mengimbau anak anak kita, anak pelajar SMP -SMA tidak perlu ikut unjuk rasa. Karena kelihatannya mereka didesain sedemikian rupa untuk unjuk rasa, dia tidak tahu apa-apa. Kasihan anak-anak kita jika sejak kecil sudah kita ajari untuk melaksanakan tindakan anarkis," beber Sormin.***
0 Comments