Dua Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan Ditenggelamkan di Perairan Belawan


Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia Dibakar di Perairan Belawan. / istimewa

IMPIANNEWS.COM (Belawan).

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia dengan nomor lambung PKFB 898 dan PKFB 1774 dimusnahkan Kejari Belawan dengan cara membakar dan menenggelamkan di Perairan Belawan, Selasa (27/10) kemarin. Kasus mereka adalan pencurian ikan di laut Indonesia.

Kajari Belawan, Ikeu Bachtiar mengatakan, pemusnahan kedua kapal ikan asing dilakukan pihaknya, setelah status perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Kedua kapal penangkap ikan pukat harimau berbendera Malayasia berikut para awaknya sebelumnya atau beberapa bulan lalu ditangkap petugas Ditpolairud Baharkam Polri ketika melakukan pencurian ikan di laut Indonesia, kawasan Selat Malaka.

Menurutnya, dua nahkoda kapal ikan Malaysia yakni Tuntun warga negara Myanmar dan Prapha warga negara Thailand telah divonis bersalah dalam sidang di PN Medan pada bulan September 2020 lalu.

Pemusnahan bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi dipergunakan. Sementara itu dari informasi yang kumpulkan di Belawan, kapal ikan hasil tangkapan petugas itu beberapa tahun yang lalu dilakukan lelang oleh Kejari Belawan dan pemenangnya pemilik kapal Malaysia dengan menggunakan warga negara Indonesia.

Namun, dengan diam diam, kapal hasil pemenang lelang itu kemudian diantarkan kembali ke negara Malaysia, kemudian kapal ikan itu dipergunakan kembali untuk mencuri ikan diperairan Indonesia.***


Post a Comment

0 Comments