DPRD Sumbar Terima Masyarakat Limapuluh Kota yang Lahannya Tergusur Jalan Tol.
IMPIANNEWS.COM (Padang)
warga Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi kantor DPRD Sumbar, Kedatangan mereka itu untuk menyampaikan aspirasinya agar jalur tol Padang-Pekanbaru di daerah mereka dialihkan, karena rencana jalur tol saat ini berada di lahan produktif.
Kedatangan puluhan warga untuk rapat dengar pendapat, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi. Puluhan warga yang datang tersebut merupakan perwakilan 4 nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang daerahnya terdampak rencana proyek pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.
Yoni Candra, salah seorang anggota Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar yang mendampingi puluhan warga itu mengatakan bahwa puluhan masyarakat yang datang ke DPRD Sumbar merupakan perwakilan dari 4 nagari, yaitu Nagari Lubuak Batingkok dan Gurun, Kecamatan Harau. Lalu, dari Nagari Taeh Baruah dan Koto Baru Simalangang, Kecamatan Payakumbuh.
Yoni, masyarakat sebenarnya bukan menolak pembangunan tol. Tapi, mereka menolak lahan yang akan dijadikan jalan tol itu, karena berada di lahan produktif dan perumahan.
“Data sementara, dari Nagari Koto Baru Simalanggang sampai Nagari Gurun lebih 300 rumah yang terdampak, itu masih hitungan kasar. Lalu, sawah seluas 700 hektar, juga ada ladang dan kawasan ternak milik warga. Kemungkinan akan lebih banyak kalau kita buat detailnya,” ujar Yoni, Jumat (2/10/2020).
Yoni menilai lokasi, desain tol saat ini terkesan dipaksakan, padahal masih bisa lewat daerah lain. Pelaksana teknis pasti paham dengan itu. Kalau terus dilanjutkan, maka akan banyak masyarakat yang dirugikan. Pada prinsipnya warga tidak menolak pembangunan
“Kami tidak tahu apa alasannya lahan padat penduduk dan produktif dipaksakan, apakah ini untuk meminimalisir pembiayaan atau apa, kan tidak mungkin demi pembangunan masyarakat dirugikan dan kehilangan mata pencahariannya,” ungkap Yoni.
Tidak hanya itu, dijelaskan Yoni, rumah tentu adalah tempat tinggal bagi warga, sementara sawah adalah kehidupan tempat bergantung anak warga sekolah dan kuliah. Siapa pula nantinya akan bertanggungjawab terhadap kehidupan warga. Total ada sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) di 4 Nagari tersebut yang akan terdampak.
Dilihat untuk rencana desain pembangunan jalan tol dilakukan secara top to down. Pihak pembangun sudah memetakan sebelumnya, lalu baru turun ke warga. Seharusnya pihak pembangunan berkoordinasi dulu dengan warga,”ungkap Yoni
Yoni berharap agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Kemudian, memenuhi harapan warga agar jalur tol dialihkan ke lahan yang tidak produktif dan tidak padat penduduk. Di sekitar lokasi, jelas Yoni, masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan tol tersebut dan tidak di lahan produktif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, tentunya DPRD mendengarkan aspirasi warga, dan ia juga berjanji akan berusaha membantu agar tidak terjadi penolakan seperti di Padang Pariaman yang membuat pembangunan terhambat.
“Kami akan minat ke Kementerian PUPR agar mendata secara objektif, meskipun saat ini masih fase perencanaan. Meskipun masih perencanaan, ternyata ada hal-hal yang tidak bisa diterima warga,” ujarnya.
Supardi meminta agar masyarakat tidak cemas terlebih dahulu, karena soal pembangunan jalan tol itu masih desain awal dan belum ada Penetapan Lokasi (Penlok). DPRD juga akan mengundang seluruh pihak yang terkait untuk membicarakan ha ini nantinya.
“Dalam waktu dekat kita akan undang seluruh stakeholder yang ikut dalam pembangunan jalan tol ini, yang jelas warga sudah sampaikan aspirasinya dan kita berkewajiban untuk menindaklanjuti,” ungkap Supardi.
Aspirasi ini, jelas Supardi, nantinya akan dipertimbangkan, seperti mencarikan lokasi pembangunan lain. Selain itu, tim appraisal juga akan diminta untuk memberikan harga ganti rugi yang sesuai aturan.
Diketahui, lokasi warga tersebut merupakan proyek jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi IV. jalan Tol Padang-Pekanbaru yang akan dibangun itu sepanjang 254 kilometer dan terbagi dalam 6 seksi. Seksi I yaitu Padang-Sicincin, Seksi II Sicincin-Bukittinggi, Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, Seksi V Pangkalan-Bangkinang dan Sesi VI Bangkinang-Pekanbaru. ( Ay)
0 Comments