Dimotori Polres dan Kodim 0307, Kata Sepakat Berdamai dua Nagari Sumpur dan Padang Laweh Malalo Ditanda Tangani.
Persoalan Tanah Ulayat Diserahkan ke Penegak Hukum
IMPIANNEWS.COM (Tanah Datar).
Setelah sempat bersengketa terkait pencaplokan tanah ulayat di Padang Laweh Malalo Tigo Jurai, yang mengakibatkan kerugian material dari kedua belah pihak, akhirnya kata sepakat dan berdamai diambil oleh dua Nagari yakni Sumpur dan Padang Laweh Malalo.
Dua nagari yang saling bertetangga di Kecamatan Batipuh Selatan bahkan kekerabatan sangat kental sebenarnya diantara mereka, namun timbul perpecahan dan sengketa tanah yang disertifikat oleh BPN yang menjadi pemicu terjadi keributan antar dua nagari tersebut dan pada Selasa Malam (13/10/2020) dikutip impiannews.com dari rakyat sumbar, dilakukan dialog yang cukup alot antara pihak Nagari Sumpur dengan Nagari Padang laweh Malalo yang diprakarsai oleh Polres Padangpanjang, Kodim 0307 Tanahdatar, Pemda Tanahdatar dan Pemprov Sumbar bertempat di Polres Padangpanjang. Sebelum kata sepakat, sempat terjadi adu argumen yang cukup alot namun kedua belah pihak datang dengan itikad yang sama untuk berdamai demi kemaslahatan bersama.
Kesepakatan damai ini akhirnya bisa ditanda-tangani tanpa ada rasa paksaan dan tekanan dari pihak manapun di Mapolres Padangpanjang, Selasa (13/10/2020), yang ditandangani Walinagari Padang Laweh, Walinagari Guguak Malalo, Walinagari Sumpur, Ketua KAN, Ketua BPRN, Ketua Pemuda ketiga nagari dan ikut bertanda-tangan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat Nazwir, Kapolres Padangpanjang AKBP Apri Wibowo, S.IK, Dandim 0307 Tanahdatar Letkol Inf. Wisyuda Utama dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanahdatar di antaranya Kadis PMPTSP dan Naker Zarratul Khairi, Kepala Kesbang Irwan, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Herison dan Camat Batipuh Selatan Herru Rachman.
Usai acara, mewakili Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Irwan menyampaikan rasa syukur dan bahagianya.
Kita baru saja menyelesaikan perdamaian antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai, Alhamdulillah berkat ridha Allah SWT dan dukungan Forkopinda, Kapolres Padangpanjang beserta jajaran, Dandim 0307/TD beserta jajaran dan berdasarkan imbauan dan arahan Bupati Tanahdatar dan dukungan dari Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, alhamdulillah segala sesuatu miskomunikasi yang sudah terjadi selama beberapa hari ini antara masyarakat Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai, dengan disirami rasa persaudaraan maka persoalan ini telah dapat dilakukan perdamaian dengan sebaik-baiknya di Mapolres Padangpanjang dan syukur Alhamdulillah, semua merasa bersaudara dan kembali dengan rasa suka dan senang, tanpa ada rasa kecemasan apalagi rasa konflik. Alhamdulillah ini berkat kerjasama kita,” sampai Irwan.
Irwan juga sampaikan agar kesepakatan damai ini juga disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat kedua belah pihak. Adapun isinya memuat 3 poin penting yaitu pertama, konflik yang terjadi bukanlah konflik antar nagari, melainkan konflik kepemilikan tanah yang telah disertifikatkan yang digugat, yang saat ini dalam proses di Pengadilan Negeri Padangpanjang.
Kedua, masyarakat Nagari Sumpur dan masyarakat Malalo Tigo Jurai bersepakat untuk bersama-sama menjaga lokasi seluas 60 ha dan lahan yang disengketakan dengan investor dari tindakan yang akan menimbulkan konflik dan perselisihan.
Ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dan sepakat saling menahan diri serta tidak akan melakukan aksi-aksi di wilayah yang bersengketa sehingga menimbulkan potensi konflik.
“Apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan ini maka yang melanggar bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku,” sebut Irwan.
Sementara itu, Kapolres Padangpanjang AKBP Apri Wibowo menyampaikan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan damai oleh kedua belah pihak yang bertikai. Diharapkan kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut tapal batas kedua daerah bertetangga.
Mudah-mudahan ini menjadi awal pertanda yang baik terhadap keberlangsungan masyarakat di Malalo Tigo Jurai dan Sumpur, termasuk juga beberapa daerah yang rawan perselisihan terhadap persoalan tapal batas ini,” sebut Apri Wibowo. (ali/ned)
0 Comments