Ciptakan RDS dan SADARI, Pemkab Lima Puluh Kota Antisipasi Stunting


Lima Puluh Kota, --- Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan rapat kerja terkait penyamaan data konvergensi stunting di tingkat nagari sekaligus melaunching Rumah Desa Sehat (RDS) di Nagari Talang Anau Kecamatan Gunuang Omeh, Kamis (01/10/2020).

Selain Pokja Kabupaten, turut hadir pada acara ini Camat Gunuang Omeh, Wali Nagari Talang Anau dan stekholder terkait penanganan stunting di Nagari Talang Anau.

Pada kesempatan ini mewakili ketua Pokja Penanganan Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota  Flora Prima Shinta menyampaikan beberapa hal terkait penanganan stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota, khususnya di Nagari Talang Anau. Berdasarkan hasil sosialisasi sebelumnya, Pokja Kabupaten bersama Dinas Kesehatan, DPMD/N dan Pemerintah Nagari telah sepakat akan mendukung pengurangan dan pencegahan terjadinya stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota. langkah utama yang perlu dilakukan adalah memastikan data jumlah anak yang terkategori stunting berdasarkan nama dan alamatnya jelas dan akurat. 

Untuk mewujudkan data yang akurat bukanlah tugas Dinas Kesehatan semata, melainkan tugas kita bersama termasuk Pemerintah Nagari setempat. Apabila data anak terkategori stunting ini tidak jelas, maka fokus kegiatan  penurunan stunting tidak akan terarah karena ketidakjelasan objek penanganan. Oleh karenanya dibutuhkan sinergitas antara petugas lapangan yang diturunkan Kemendes, tenaga kesehatan dan perangkat Nagari untuk memastikan anak-anak yang terdata betul-betul tergolong stunting yang membutuhkan penanganan dalam tumbuh kembangnya. 

Berdasarkan hasil analisa Pokja Penanganan Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota, telah dibuat suatu kesepakatan terkait data stunting yang kita sebut dengan "Sadari Stunting" (Satu Data Nagari Stunting). 

Hal ini bertujuan agar stekholder tarkait dapat memanfaatkan bersama satu data stunting. Data yang kita gunakan bersumber dari data penimbangan masal anak dan balita yang dilakukan pada bulan agustus 2019 lalu dan telah kita sepakati sebagaimana tertuang pada berita acara yang ditandatangani Wali Nagari bersama stekholder terkait. Data inilah yang selanjutnya kita masukan kedalam aplikasi yang menjadi ujung tombak penanganan stunting. Aplikasi ini pun dapat digunakan pada tingkat Nagari, Kabupaten, Provinsi bahkan pusat. 

"Kedepan kita berharap tidak terjadi lagi perbedaan data stunting, baik pada Dinas Kesehatan, DPMD/N, DPPKBP3A dan Rumah Desa Sehat itu sendiri" ungkap Flora. 

Wali Nagari Talang Anau pun menambahkan bahwa  Nagarinya termasuk salah satu lokus stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota. Oleh sebab itu, Pemerintah Nagari Talang Anau telah membuat beberapa program penanggulangan stunting. diantaranya program pemberian makanan tambahan bagi balita, ibu hamil, dan program pemberian makanan tambahan selama 12 hari bagi anak yang terkategori stunting. Selain itu terdapat juga program lainnya berupa pembuatan Rumah Desa Sehat (RDS). Nantinya di rumah inilah akan difokuskan  pelaksanaan program-program penanganan stunting untuk menindaklanjuti sekaligus mengevaluasi perkembangan dan pertumbuhan anak-anak yang terkategori stunting di Nagari Talang Anau.

Berdasarkan data penimbangan massal anak dan balita pada bulan Agustus 2019 lalu, anak yang terkategori stunting di Nagari Talang Anau bejumlah 20 orang. Setelah melalui evaluasi dan penimbangan kembali pada bulan Agustus 2020, jumlah anak terkategori stunting berkurang menjadi 18 orang.

"Kami atas nama Pemerintah Nagari dan masyarakat Talang Anau mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak. Semoga dimasa yang akan datang anak-anak Nagari Talang Anau dapat terbebas dari stunting untuk mewujudkan generasi Indonesia yang maju dan sehat" tutur Wali Nagari.(014)

Post a Comment

0 Comments