HomeLima Puluh Kota

Bawaslu Lima Puluh Kota Telah Keluarkan 6 Peringatan Tertulis untuk Calon yang Melanggar Aturan Kampanye

Bawaslu Lima Puluh Kota Telah Keluarkan 6 Peringatan Tertulis untuk Calon yang Melanggar Aturan Kampanye


IMPIANNEWS.COM 

LIMA PULUH KOTA, --- Selama masa kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota yang dimulai sejak 26 September lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota dan jajarannya telah mengeluarkan sebanyak enam peringatan tertulis terhadap calon yang melakukan pelanggaran aturan kampanye, seperti kampanye di luar ruangan, jumlah peserta kampanye melebihi kapasitas maksimal 50 orang, dan tidak memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan kampanye.

Untuk enam peringatan tertulis tersebut, satu dikeluarkan langsung oleh Bawaslu Lima Puluh Kota, satu dikeluarkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bukit Barisan, dan empat lainnya dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan Mungka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata menyebut, peringatan tertulis diberikan terhadap pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Jadi Bawaslu dan jajarannya, termasuk Panwaslu Kecamatan memiliki wewenang mengeluarkan surat peringatan tertulis untuk calon yang berkampanye tanpa memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Apabila 60 menit setelah surat peringatan tertulis dikeluarkan dan calon tetap tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, maka kegiatan kampanye akan dibubarkan oleh Bawaslu bersama pihak kepolisian," kata Ismed pada kegiatan rapat kerja tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Rabu (28/10).

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Mungka Yudianto menyebut, pihaknya mengeluarkan empat surat peringatan tertulis karena kampanye yang dilakukan calon tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah peserta serta tim kampanye melebihi 50 orang yang menjadi jumlah maksimal kegiatan kampanye tatap muka.

"Untuk empat kegiatan kampanye yang kami berikan surat peringatan tertulis itu, semuanya menyelesaikan kegiatan sebelum 60 menit," jelas Yudi didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Mungka, Reni Deswita Sari.

Dia juga mengimbau kepada seluruh calon yang akan berkampanye untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan kampanye, sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan sampai tuntas tanpa dibatasi waktu 60 menit yang menjadi tenggat waktu pembubaran, setelah dikeluarkannya surat peringatan tertulis. (*)

Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Bawaslu Lima Puluh Kota Telah Keluarkan 6 Peringatan Tertulis untuk Calon yang Melanggar Aturan Kampanye
Bawaslu Lima Puluh Kota Telah Keluarkan 6 Peringatan Tertulis untuk Calon yang Melanggar Aturan Kampanye
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2wADFitrGJeoyt_2Cr5P-qgSLBS2LrRNixfF4_EJxSryDAk0B8C1C_iX-c9SvH2UwcU0vYJriCPaFXSeOUkXQPlvbCOt3zBxMLX5HgtG6XJD9dWJZ0-bllmme5UcxL5-Me-5aUSzW-KrU/s320/IMG-20201028-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2wADFitrGJeoyt_2Cr5P-qgSLBS2LrRNixfF4_EJxSryDAk0B8C1C_iX-c9SvH2UwcU0vYJriCPaFXSeOUkXQPlvbCOt3zBxMLX5HgtG6XJD9dWJZ0-bllmme5UcxL5-Me-5aUSzW-KrU/s72-c/IMG-20201028-WA0019.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/bawaslu-lima-puluh-kota-telah-keluarkan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/bawaslu-lima-puluh-kota-telah-keluarkan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content