HomeNasional

Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Diam

Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Diam

 Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Diam


Pengamat Rocky Gerung. /YouTube

IMPIANNEW.COM (Jakarta).

Banyak masyarakat Indonesia yang mengungkapkan rasa kecewanya terhadap DPR RI, jajaran pemerintahan, dan bahkan Presiden Indonesia Joko Widodo.

Hal tersebut terjadi karena, belum juga usai masalah pandemi Covid-19 di tanah air, namun DPR tanggal 5 Oktober lalu malah mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia yang juga pernah mengajar di Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengutarakan pendapatnya terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Rocky menyayangkan sikap presiden yang seolah-olah acuh tak acuh terhadap pengesahan Omnibus Law ini.

"Harusnya Presiden punya kemampuan untuk menganalisis, dia pasti akan minta, coba saya liat dulu soal perpajakan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan lainnya, lalu dia undang staf khusus dia untuk ngasih poin terhadap bidang-bidang tersebut," ucapnya dengan nada sedikit kesal.

"Tapi kelihatannya Jokowi sebagai presiden, yaudah apa yang disodorkan di situ, yaudah dia tanda tangan dan tutup mata," tuturnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dan  impiannews..com  dari YouTube Rocky Gerung, Rabu, 7 Oktober 2020.

Rocky Gerung pun menjelaskan UU tersebut untuk mempermudah publik, ia memberikan gambaran terkait UU Cipta Kerja ini.

"UU Cipta Kerja ini sama dengan UU Covid, kalau di UU Covid atau UU Keuangan Negara, pemerintah bisa lakukan apa saja tanpa konsekuensi hukum, sementara dengan Omnibus Law ini para pengusaha, para konglomerasi bisa melakukan apa saja tanpa khawatir ada konsekuensi hukum," ucapnya.

Rocky Gerung lalu menjelaskan secara detail apa hubungan dan keterkaitan antara kedua UU tersebut.

"Betul karena itu dia paralel, jadi nanti pelanggaran di Omnibus Law ini, kalau itu kebijakan dihasilkan pemerintah dalam upaya, misalnya mem-bail out perusahaan-perusahaan besar yang udah kesulitan keuangan, itu juga akan dilakukan berdasarkan UU Covid, Covid akan dipakai sebagai alasan untuk menalangi utang korporasi besar, kan gak akan ada pidana, jadi pidananya udah dihilangkan di UU Covid, dan dianggap bahwa sampai 2022 tidak boleh ada pidana pada kebijakan pemerintah," tuturnya.

Ia menjelaskan skenario DPR akan bekerja sama dengan Pemerintah dan seolah-olah DPR melakukan hal yang benar di mata masyarakat Indonesia.

"Jadi pelaksanaan Omnibus Law ini sanksinya didasarkan pada diskresi pemerintah di UU Covid, yaitu jangan ada persoalan dan kan akhirnya kita anggap bahwa DPR Justru yang mengizinkan itu, karena gak ada protes dari DPR, jadi nanti rakyat mesti diberitahu bahwa, kita sebagai rakyat dieksploitasi oleh pemerintah dan dibenarkan oleh DPR," ucapnya.

Rocky Gerung mengumpakannya sebagai 'raksasa kembar', antara UU Covid dengan Omnibus Law, "Jadi sempurnalah semua apa pun yang dilakukan pemerintah tanpa adanya justifikasi dari sisi perundang-undangan," ucapnya.

Alasan Rocky Gerung menyebut UU Covid dengan Omnibus Law ini sebagai 'raksasa kembar' karena memang kedua UU tersebut serupa, lalu raksasa karena kedua UU tersebut akan memangsa semua golongan masyarakat khususnya para pekerja atau buruh.***


Keinginan Gunata, Bebaskan Pesisir Timur Sumsel dari Sampah Plastik
Gus Ishaq: Mbah Moen 'Ora Yakin' Jokowi Menang Pilpres
Kivlan Zen: SBY Orangnya Licik, Andi Arief Setan Gundul
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Diam
Anggap UU Cipta Kerja Serupa Covid-19, Rocky Gerung: Jokowi Hanya Tanda Tangan dan Diam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhWkeqB4124mUHGbbxw91SVTxCkMr1nA4vivtWvKVaEWxvnazfoCDHYwFGcamJrBZ36Mj8CcBwWS-tNNi2RWZKjGqCTYMuzrFrqdqwHdAd3U6RH17Zd7aGQFRrJ9iuN9ZwSFyCf4VWezfC/s320/20201007_192311.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhWkeqB4124mUHGbbxw91SVTxCkMr1nA4vivtWvKVaEWxvnazfoCDHYwFGcamJrBZ36Mj8CcBwWS-tNNi2RWZKjGqCTYMuzrFrqdqwHdAd3U6RH17Zd7aGQFRrJ9iuN9ZwSFyCf4VWezfC/s72-c/20201007_192311.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2020/10/anggap-uu-cipta-kerja-serupa-covid-19.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2020/10/anggap-uu-cipta-kerja-serupa-covid-19.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content