IMPIANNEWS.COM (Pontianak).
Sejumlah massa dari berbagai Universitas di Pontianak kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta kerja dan memperingati hari sumpah pemuda di bundaran Tugu Digulis Untan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Ketua koordinator aksi unjuk rasa Ansarudin mendesak kepada Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pengganti Undang Undang (Perppu) atau mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh anggota DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
"Apabila UU Cipta Kerja tidak dicabut, maka kami aliansi mahasiswa akan kembali menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar," kata Ansarudin.
Pantauan di lapangan, massa yang menggelar unjuk rasa memblokade ruas jalan dari arah Kota Pontianak menuju ke arah Kubu Raya sehingga mengakibatkan jalan lumpuh dan arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Adi Sucipto.
Dalam aksi unjuk rasa itu, sejumlah orang diamankan polisi karena diduga terlibat aksi anarkistis. Polisi membawa para demonstran ke dalam mobil polisi yang disiagakan di lokasi. Namun, ketika salah seorang pendemo diamankan ke mobil polisi, tiba-tiba oleh anggota TNI malah dilepaskan.
"Saya lepaskan kamu sekarang, tapi jangan anarkis menggelar unjuk rasa," ujar salah seorang anggota TNI.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak disahkanya UU Omnibus Law oleh aliansi mahasiswa beberapa kampus di Tugu Digulis, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak Kalbar berakhir ricuh dan sejumlah mahasiswa diamankan.
Aksi unjuk rasa pecah saat massa membakar ban sekitar pukul 19.00 WIB. Namun tak lama kemudian massa dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian dan belasan mahasiswa ditangkap. Namun, sejumlah mahasiswa sekitar pukul 19.45 dilepas setelah perwakilan pengunjuk rasa melakukan negosisasi kepada aparat Kepolisian.
Ketua aksi unjuk rasa, Ansarudin mengaku sangat kecewa dengan sikap represif aparat kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa. Ia mengaku akan melakukan koordinasi untuk melakukan langkah hukum lantaran ada sejumlah mahasiswa yang dipukul saat ditangkap.
"Atas tindakan represif oknum aparat yang telah memukul mahasiswa yang ditangkap kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum polisi ke Propam Polda Kalbar," ujar Ansarudin.***
0 Comments