Puluhan Orang Tak Pakai Masker di Padang Disanksi Satpol PP.

 Puluhan Orang Tak Pakai Masker  di Padang Disanksi Satpol PP.


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Puluhan Orang yang langgar Protokol Kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 Kembali di sanksi Petugas, Pada Kamis pagi, (24/9) 2020) 

Personil Satpol PP yang juga di back up oleh  kepolisian melakukan operasi yustisi di kawasan Pasar lubuk buaya dan sekitarnya. Kegiatan ini adalah  Lanjutan dari hari- hari sebelumnya.

Terlihat puluhan personil  mendata dan memberi Sanksi kepada para pelanggar. 

Pasukan penegak Perda Pemko Padang ini menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap memakai masker sebagaimana telah di atur dalam Perwako nomor 49 tahun 2020, serta sebagai upaya penerapan Perda tentang Adaptasi kebiasaan Baru yang telah dikeluarkan Gubenur Sumatera Barat.

Selain melakukan sosialisasi dan  pengawasan kepada pengunjung dan pedagang di pasar lubuk buaya,  petugas gabungan ini juga melakukan sanksi kepada pengendara yang melintas di Jalan Adinegoro kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Mereka berkendara  tidak memakai masker sehingga puluhan pemotor dan sopir angkot juga turut diberhentikan dan diberi sanksi kerja sosial dengan menyapu area yang ada di Pasar Lubuk Buaya.

Kepada petugas mereka yang tidak memakai masker ini berdalih kalau lupa membawa masker.

"Lupa bawa masker Pak," ujar salah seorang yang di sanksi Petugas.

PPNS Satpol PP Efrizal mengatakan bahwa dalam operasi yustisi pada pagi ini sebanyak 49 orang pelanggar ditertibkan. Mereka selain di sanksi kerja sosial data mereka juga telah diambil oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil. 

Terkait Operasi Yustisi ini Kasat Pol PP Padang Mengatakan bahwa personilnya setiap hari melakukan operasi dan pengawasan penerapan Protokol untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kota Padang.

Pemerintahan Kota Padang melalui Satpol PP mengajak dan menghimbau masyarakat agar membiasakan memakai masker jika hendak keluar rumah. Hal ini dilakukan dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah Kota Padang dan itu semua perlu peran dan kepedulian masyarakat. 

"Kegiatan Ini adalah upaya Pemko Padang agar penularan Corona Virus di Kota Padang dapat diputus namun sangat diperlukan peran serta masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan," Harap Alfiadi. (bt)


Post a Comment

0 Comments