Polres Payakumbuh Kembali Sikat Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu


IMPIANNEWS.COM 

Payakumbuh, --- Setelah pada Jumat (25/09/2020) jajaran Polres Payakumbuh menangkap penikmat shabu, kembali keberhasilan ini dituai. 

Pasalnya, pada Selasa tanggal 29/09/2020 malam, Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan satu orang tersangka laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu sekira pukul 17.00 WIB, di RT03/RW03 Kel. Nunang Daya Bangun Kel. Nunang Daya Bangun kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Terduga adalah Nf panggil Feri alias Gaek (43) pekerjaan swasta. Dari tangan terduga, Satres Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti 3(tiga ) paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening beserta 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih, uang hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu sebanyak Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dan 1(satu) lembar celana pendek warna hitam.

"Benar pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 sekira pukul 17.00 WIB yang bertempat RT03/RW03 Kel. Nunang Daya Bangun Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Nf panggil Feri alias Gaekdi di rumah kakaknya di RT03/RW03 Kel. Minang Daya Bangun Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh,"terang Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira SIK kepada wartawan melalui Kasat Resnarkoba Desneri didampingi Kasubbag Humas Asmul, Selasa malam. 

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada didalam kamar di lantai dua rumah tersebut. Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Shabu sebanyak 3(tiga) paket kecil yang disimpan oleh tersangka didalam kantong bagian belakang sebelah kiri celana pendek yang dipakai tersangka, kemudian uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu sebanyak Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

"Kemudian barang bukti dan tersangka dibawa ke polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Dan pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat,"pungkasnya.(rel Humas Polres Payakumbuh)

Post a Comment

0 Comments