PENGEMUDI SEPEDA MOTOR WAJIB JAGA JARAK

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Pandemi Covid-19 yang masih terjadi, disikapi positif Dinas Perhubugan Kota Payakumbuh. Sejak Minggu (6/9), Dinas Perhubungan membuat garis pembatas buat sepeda motor dibeberapa titik pertigaan dan perempatan jalan atau traffic light.

Plt Kadis Perhubungan Payakumbuh, Aplimadanar, menginformasikan, Selasa (8/9), pekerjaan membuat batas sepeda motor dibeberapa traffic light, wujud dari physical distancing atau menjaga jarak bagi pengemudi sepeda motor, ketika berhenti saat lampu merah menyala di traffic light. Agar penyebaran virus corona tidak terjadi di kawasan lampu pengatur lalulintas.

"Menjaga jarak dipersipangan jalan, bagi pengemudi sepeda motor, perlu dilakukan, agar penyebaran virus corana bisa diantisipasi. Kita tak ingin ada penularan virus, saat pengemudi sepeda motor berhenti di traffic light," tegas Aplimadanar.

Dikatakan, pembuatan garis pembatas itu sudah dikoordinasikan dengan Polantas Polres Payakumbuh. Jika dana tersedia, diseluruh traffic light akan diberi tanda pembatas buat pengemudi sepeda motor.

Harapan Aplimadanar, dengan adanya garis pembatas antarsesama pengemudi sepeda motor, jangan sampai ada yang melanggar, tidak mengindahkan rambu tersebut, simpul Aplimadanar.(014)