Operasi Pekat, Polres Lima Puluh Kota Sita 15 Derijen Tuak di Jorong Balubuih


IMPIANNEWS.COM 

Lima Puluh Kota, --- Jajaran Polres Lima Puluh Kota dibawah komando AKBP Trisno Eko Santoso berhasil membongkar kasus di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat memproduksi miras jenis tuak. 

Di TKP, tepatnya di Jorong Balubuih, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, digerebek Tim Opsal Reskrim Polres Limapuluh Kota, Kamis (24/9) sekira pukul 23.45 WIB, sekitar 15 derigen miras jenis Tuak beserta pemiliknya berinisial PYP(24) berhasil diamankan pada penggerebekan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasatreskrim, AKP Nofrizal Chan, membenarkan ada penggerebekan tersebut. 

Menurutnya, pengamanan dan penggerebekan sebuah rumah yang diduga telah memproduksi minuman keras jenis tuak tersebut merupakan salah satu gelar operasi Pekat Singgalang 2020, ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut telah diamankan lebih kurang 15 derigen tuak dari bangunan milik inisial PYP (24) warga Jorong Balubuih, Nagari Sungai Talang.

Adapun opearasi Pekat Singgalang 2020 yang dilakukan Polres Limapuluh Kota, adalah dalam rangka memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang sebentar lagi akan menggelar pesta Demokrasi Pilkada.

Untuk itu, Polisi sebagai pilar utama bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat, telah berkewajiban menyapu bersih segala bentuk tindakan kriminal serta penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketenangan warga, papar Nofrizal Chan menjelaskan. (rel)

Post a Comment

0 Comments