Media Komunis China Sekoyong-Konyong, Tuding Indonesia Main Trik di Laut China Selatan
IMPIANNEWS.COM (Natuna)
Kepulau Natuna kini menjadi sorotan dunia internasional, sepertinya menjadi pusat ketegangan antara Indonesia dan China. Pada Januari lalu. China memantik api dengan membiarkan Coast Guard milik mereka mondar mandir di perairan Natuna Utara.
Sementara baru-baru ini Beijing kembali mengirimkan kapalnya di Natuna, perairan yang berjarak 1500 km dari daratan China. Meski Indonesia memiliki dasar hukum dan menegaskan Natuna sah miliknya, namun China tak berhenti atas klaimnya. (20/9)
Sekarang Indonesia memobilisasi lebih banyak patroli untuk mengusir penyusup-penyusup asing yang tidak diinginkan. Analis internasional memperingatkan, ini hanyalah langkah terbaru dalam perjuangan yang meningkat untuk mengamankan stok makanan yang berkurang dengan cepat.
Awal pekan ini, Coast Guard 5204 memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 320 km di Indonesia. Kapal itu melakukan tindakan mencurigakan di kepulauan yang bukan miliknya, sehingga Bakamla RI melakukan tindakan pengusiran.
“Karena yang ini berhenti, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal Coast Guard China,” kata Kepala Badan Keamanan Laut Indonesia, Bakamla, kepada media setempat, dikutip dari News.com.au.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan kapal penjaga pantai Kelas Zhaojun seberat 2.700 Ton itu sedang melakukan “tugas patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China”
“Hak dan kepentingan China di perairan terkait di Laut China Selatan sudah jelas,” katanya.
Tapi Pulau Natuna berjarak sekitar 1700 km di selatan provinsi paling selatan China, Pulau Hainan. Dan keseluruhan Laut China Selatan yang disengketakan – bersama dengan Malaysia, Filipina, dan Vietnam – berada di antara keduanya.
Pemerintah Indonesia mengatakan klaim teritorial China bersifat sepihak dan tanpa dasar hukum. Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 menemukan bahwa, berdasarkan Hukum Laut PBB (UNCLOS), klaim “sembilan garis putus-putus” China tidak valid dan tanpa dasar sejarah.
Beijing menegaskan keputusan itu sendiri secara ilegal.
China tuding Indonesia main trik
Kantor berita yang dikendalikan Partai Komunis China The Global Times menuduh Indonesia telah “melakukan trik-trik kecil di Laut China Selatan”.
Jakarta dan Beijing saling menatap selama beberapa bulan selama periode Natal, tahun baru lalu. Kapal penangkap ikan Tiongkok, di bawah arahan kapal penjaga pantai, berulang kali memasuki wilayah Vietnam dan Indonesia di Laut Natuna bagian utara.
Jakarta menanggapi dengan mengirimkan delapan kapal patroli, mengacak jet tempur F-16 dan mengatur armada penangkap ikannya sendiri untuk membantu pengawasan.
Pada bulan Mei, Jakarta mengirimkan catatan resmi pengaduan kepada Sekretaris Jenderal PBB yang menyatakan bahwa Beijing tidak menghormati keputusan pengadilan tersebut.
Namun China, penandatangan perjanjian UNCLOS, bersikeras bahwa hukum laut tidak berlaku – dan bahwa keputusan pengadilan itu “ilegal”. The Global Times selanjutnya mengeluh: “Proposal bahwa sengketa laut harus diselesaikan sesuai dengan UNCLOS sebenarnya tidak masuk akal.”
Kementerian Luar Negeri China mengatakan tidak mengklaim Pulau Natuna itu sendiri. Sebaliknya, ia mengklaim tempat penangkapan ikan yang kaya di utara dan timurnya.
Tapi itu menolak untuk menentukan koordinat pasti dari batas sewenang-wenang ini. Jakarta berpendapat bahwa perairan tersebut adalah milik Indonesia di bawah ketentuan zona ekonomi eksklusif UNCLOS berdasarkan kepemilikannya di Natuna.
Di tengah kebuntuan, Beijing Global Times dengan tegas merujuk pada kemampuan terbatas Indonesia untuk mempertahankan wilayahnya.
“Pemotongan anggaran pertahanan telah melemahkan kemampuan militer negara di Laut Cina Selatan termasuk Kepulauan Natuna,” bunyi artikel itu.
“Ini akan mengurangi jumlah dan frekuensi kapal pesiar angkatan laut Indonesia, patroli, dan latihan militer. Sistem militer dan polisi Indonesia khawatir bahwa negara akan kehilangan kekuatan sebelumnya untuk melindungi hak-haknya di laut.”
Kementerian luar negeri Beijing memperjelas niatnya pada bulan Januari: “Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan.”
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah telah meminta kedutaan besar China di Jakarta menjelaskan tindakan kapal penjaga pantai tersebut.
“Kami tegaskan kembali kepada Wakil Duta Besar China bahwa zona ekonomi eksklusif Indonesia tidak tumpang tindih dengan perairan China,” kata Faizasyah.
Penjaga Pantai Tiongkok bukanlah badan penegakan polisi sipil. Sebaliknya, itu dikendalikan oleh Angkatan Laut PLA.
Dan analis internasional mengatakan armada penangkapan ikan China juga bukan perusahaan sipil. Ini adalah milisi yang dikendalikan Negara yang dikoordinasikan oleh komisaris politik dan dilatih untuk beroperasi bersama dengan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).
“Di banyak lokasi, Angkatan Laut CCG / Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mencoba menormalkan keberadaan kapal mereka dan kemudian menerapkan hak penangkapan ikan dan sembilan garis putus-putus,” kata seorang analis angkatan laut kepada Asia Times.
Jakarta, pada bagiannya, menolak bahkan untuk menerima adanya perdebatan – bersikeras bahwa pendiriannya sepenuhnya ditentukan oleh hukum internasional.
Ia juga berulang kali meminta China dan Amerika Serikat untuk berhenti mencoba memihak dalam perselisihan mereka.
“Perkembangan terbaru ini hanya menyoroti masalah terus-menerus yang dihadapi Indonesia dengan China yang menolak untuk mengalah pada klaim irredentistnya di Laut China Selatan,” kata peneliti Institute of Defense and Strategic Studies yang berbasis di Singapura, Collin Koh.
“Daripada melihat China sebagai lebih agresif, mungkin lebih akurat untuk menggambarkan China sebagai ‘masih agresif’ meskipun ada perselisihan terakhir”. (*)
0 Comments