Ketua DPC PDIP Lobar Melaporkan Ke POLDA NTB Pemilik 2 Akun FB, Berkaitan Ujaran Kebencian



Ketua DPC PDIP Lobar Melaporkan Ke POLDA NTB  Pemilik 2 Akun FB, Berkaitan Ujaran Kebencian 

IMPIANNEWS.COM (NTB)

Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat mendatangi Polda NTB Rabu (9/9) yang lalu.

Kedatangan mereka melaporkan pemilik dua akun facebook ke Ditreskrimsus Polda NTB.

Kaitannya dengan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Partai Demokrasi Perjuangan Inonesia (PDI).

“Kepada Polda NTB, kami melaporkan akun yang berkaitan dengan penghinaan dan ujaran kebencian di facebook terhadap PDIP. 

Dikutip impiannews.com dari realitarakyat.com, Sabtu (12/9), Oknum ini mengatakan PDIP partai binatang dan orang-orangnya binatang,” Ucap Ketua DPC PDIP Lombok Barat H Lalu Muhammad Ismail Kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Tak hanya itu, pemilik akun facebook tersebut juga menyampaikan jika PDIP adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).

Bahkan pemilik akun facebook juga menyerang pribadi salah satu kader. Mereka juga mengembangkan atau memelintir pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada HUT RI ke-75.

“Kami dari partai politik merasa keberatan terkait komentar oknum Hasbullah dan pemilik akun Lalu Iskalan,” ungkap pria yang juga menjabat anggota DPRD Lobar tersebut. 

Sehingga ini kemudian menjadi dasar bagi para pengurus menuntut  keadilan kepada pihak Polda NTB.

Sampai saat ini belum diketahui pasti darimana asal pemilik akun ini. Informasi sementara dari Mantan Lurah Gerung, salah satu dari mereka merupakan warga Kecamatan Gerung. Namun saat ini ia berada di Kalimantan.

Kuasa hukum pihak DPC PDIP Lobar Irfan Suryadiata mengaku pihaknya telah melaporkannya secara tertulis ke Ditreskrimsus Polda NTB. Ia berharap Kapolda NTB dan jajarannya bisa memberikan atensi terhadap perkara ini.

“Kami berharap bisa diusut tuntas. Bagimanapun banyak akder PDIP yang telah berbuat dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Jika ada yang memfitnah, ini akan menimbulkan dampak resistensi,” ucapnya.

Ia juga menilai komentar di postingan facebook tersebut tidak berdasar dan tidak layak dipublikasikan. Sehingga ia berharap pemilik akun bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami harap Kapolda bersama jajarannya bisa serius menangani persoalan ini sampai ditemukannya orang ini dan diberikan hukuman sesuai perraturan perundang-undangan,” pintanya.(LP/Ilm)