KETAHANAN PANGAN DIMULAI DARI PEKARANGAN RUMAH


IMPIANNEWS.COM 

Lima Puluh Kota, --- Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan konkuren bidang ketahanan pangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah serta tugas-tugas pembantuan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan. Dinas Pangan mempunyai fungsi sebagai perumus kebijakan daerah dalam hal ketersedian pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. 

Untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga, Dinas Pangan siap memberikan bantuan bibit pangan kepada anggota kelompok PKK dengan syarat mengajukan proposal kepada Dinas Pangan. 

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurangi kebutuhan dapur karena telah tersedia dari hasil pekarangan rumah yang mereka tanam.

“Berbagai bahan kebutuhan dapur seperti cabe, bawang, seledri, terung, tomat dan lain sebagainya dapat kita hasilkan sendiri melalui pekarangan rumah. Ditengah pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi saat ini,  kita harus bisa memberdayakan pekarangan rumah untuk mendukung ekonomi keluarga. Pekarangan rumah yang biasanya kita tanami bunga, sebaiknya diganti dengan tanaman bumbu dapur seperti cabe dan sayur-sayuran sehingga dapat menghemat pengeluaran” ujar Sekretaris Dinas Pangan Elfi Rahmi, S.Sos saat melakukan Talkshow dalam rangka keterbukaan informasi publik di Radio Harau FM, Senin (21/09/2020). 

Kepala Bidang Distribusi, Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan pun mengajak para ibu rumah tangga Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mulai memberdayakan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan.

“Mari kita tanami pekarangan rumah dengan memulainya dari diri kita sendiri, sehingga menjadi suri tauladan oleh masyarakat sekitar. Jangan ketika ada perlombaan PKK saja baru berlomba-lomba menanami pekarangan rumah. Tapi terapkanlah setiap saat untuk menghemat biaya hidup sehingga dapat menabung" ungkap dr. Hj. Rahmawati, MARS.(014)

Post a Comment

0 Comments