Inggris, Jerman dan Prancis Turun Tangan Soal Laut China Selatan, China Tak Bersuara
Wilayah Laut China Selatan. /
IMPIANNEWS.COM (China).
Klaim sepihak China di Laut China Selatan kini menjadi perhatian Eropa. Inggris, Prancis, dan Jerman sepakat mengecam klaim tersebut.
Ketiga negara bersama-sama mengirimkan catatan ke PBB, mengikuti jejak Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Amerika Serikat (AS).
Selama setahun terakhir, pemerintah ketiga negara itu telah mengeluarkan teguran diplomatik, keluhan, dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan, semuanya melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.
“Prancis, Jerman, dan Inggris menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebebasan laut lepas tanpa hambatan, khususnya kebebasan navigasi dan penerbangan, dan hak lintas damai yang diabadikan dalam (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), termasuk di Laut Cina Selatan,” kata catatan itu seperti dilansir dari Radio Free Asia (RFA), Jumat 18 September 2020.
Ketiga negara tersebut juga menekankan bahwa 'hak bersejarah' atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan hukum internasional.
"Ingat bahwa putusan arbitrase dalam kasus Filipina versus China tertanggal 12 Juli 2016 dengan jelas menegaskan hal ini," tegas ketiganya.
Catatan tersebut juga menolak bagian lain dari sikap China atas perairan yang disengketakan. Disebutkan bahwa pulau-pulau buatan, seperti yang dibuat oleh China di Laut China Selatan melalui reklamasi tanah dan pengerukan pasir, tidak dapat menghasilkan hak maritim seperti zona ekonomi eksklusif di bawah UNCLOS.
Catatan itu juga menjelaskan bahwa Prancis, Jerman, dan Inggris tidak mengakui pengelompokan batu dan pulau kecil di Paracel oleh China menjadi sebuah kepulauan yang akan menghasilkan garis pangkal lurus.
Garis pangkal lurus adalah garis imajiner yang menghubungkan titik-titik terluar fitur-fitur kepulauan yang dimaksudkan untuk membatasi - dan secara efektif memaksimalkan - wilayah yang dimilikinya.
Paracel adalah sekumpulan batu dan pulau kecil di bagian utara Laut Cina Selatan dan menjadi sengketa antara Cina, Vietnam, dan Taiwan.
Inggris sudah tidak mengakui upaya China untuk menarik "garis pangkal lurus" di sekitar fitur yang diduduki di wilayah tersebut dan melakukan latihan kebebasan navigasi di sana pada tahun 2018.
Namun, ini adalah pertama kalinya Prancis dan Jerman secara eksplisit menegur garis pangkal China, serta posisi "hak bersejarah" China yang bersikeras memberikannya kedaulatan atas perairan dan bebatuan yang tersebar di hampir seluruh Laut China Selatan.
Kedua negara Eropa tersebut baru-baru ini juga mendorong keterlibatan lebih lanjut di Pasifik.
China telah mendapat kecaman internasional yang meningkat, terutama dari pemerintah AS, atas perilakunya di Laut China Selatan, dan terus mengirim kapal sipil yang dikendalikan militer dan pemerintah ke wilayah tetangganya di Asia Tenggara.
Terbaru Indonesia, satu negara yang berada di seberang Selat Malaka, mencela China karena mengirim kapal China Coast Guard (CCG) ke perairannya selama akhir pekan.***
0 Comments