IMPIANNEWS.COM (Padang)
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) bekerja secara profesional dalam mengejar peningkatan pendapatan Kota Padang.
“Di sini, untuk peningkatan pendapatan yang lebih profesional di Kota Padang, dengan adanya PSM, kita minta PSM profesional”, ujar Ilham.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana meminta PSM bekerja secara profesional dalam mengejar peningkatan pendapatan Kota Padang.
“Di sini, untuk peningkatan pendapatan yang lebih profesional di Kota Padang, dengan adanya PSM, kita minta PSM profesional,” ungkapnya kepada awak media, Senin malam, 15 Juni 2020.
Ilham meminta PSM melakukan kajian yang jelas terhadap potensi pendapatan Kota Padang dan menyampaikannya ke DPRD Kota Padang.
“Dengan dasar kajian-kajian yang jelas, kemudian menyampaikannya ke DPRD,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang ini.
Dikatakan Ilham, kerjasama PSM dengan perusahaan-perusahaan lain, juga harus disampaikan ke DPRD Kota Padang, termasuk progres ke depannya.
“Kemudian dia juga melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan-perusahaan, seperti PT Semen Padang, Pelindo, dan perusahaan transportasi, karena di dalam item PSM itu transportasi ada, dia harus menyampaikan kepada kami, hitam di atas putih dan bagaimana progresnya ke depan,” jelas Ilham.
Dirut PDAM Padang menjelaskan saat ini pembayaran tagihan air yang dikelola perusda ini mulai lancar kembali. Pemerintah Kota Padang sudah menggratiskan tagihan air PDAM (Perumda Air Minum) bagi warga terdampak virus corona (COVID-19).
Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan sebanyak 3.550 pelanggan Perumda Air Minum di Kota Padang mulai dari golongan sosial A dan B serta rumah tangga 2A dan 2B akan menikmati program tersebut.
“Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi Covid-19,” kata Mahyeldi, Kamis (9/4/2020) lalu.
Mahyeldi mengatakan, pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah bentuk kepedulian Pemko Padang kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Adapun pembebasan tagihan air PDAM yang akan digratiskan tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Padang Hendra Pebrizal menjelaskan golongan Sosial A dan Sosial B itu terdiri dari rumah ibadah, panti asuhan, panti jompo, keran umum, yayasan yang tak berpenghasilan.
Sementara pelanggan golongan rumah tangga 2A dan 2B adalah pelanggan yang bangunan rumahnya non permanen dengan luas rumah 36 M2. Namun pengecualian terhadap asrama TNI dan Polri.
“Jumlahnya sebanyak 3.550 pelanggan dengan total nilai Rp1 miliar selama 3 bulan,” jelasnya.
Pembayaran yang digratiskan yaitu dimulai bulan April untuk pembayaran bulan Mei. Bulan Mei untuk pembayaran bulan Juni dan bulan Juni untuk pembayaran bulan Juli. (A/nz)