IMPIANNEWS.CPM (Padang).
Wali Kota Padang H.Mahyeldi Ansharullah menerima sebanyak 6500 pcs masker medis dari Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Kota Padang.
Bantuan tersebut diterima wali kota Mahyeldi di Gedung Putih Rumah Dinas, Senin (14/9/2020). Hadir mendampingi wali kota, Kepala DPMPTSP Corri Saidan, Kabag Perekonomian dan SDA Swesti Fanloni dan Kasubag Protokol, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Suzi Helda.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang kita mengucapkan terimakasih kepada HBT Kota Padang atas bantuan tersebut. Bantuan masker ini tentunya akan dapat mendukung dan menggalakkan Gerakan Sejuta Masker yang diluncurkan Menteri Dalam Negeri RI, dan himbauan Gubernur Sumatera Barat beberapa waktu lalu dalam menanggulangi Covid-19 di Kota Padang," ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang protokol Kesehatan Covid-19, salah satunya wajib memakai masker. Apabila melanggar akan dipidana maksimal dua hari kurungan penjara atau didenda sebesar Rp. 250 ribu.
"Dengan adanya Perda ini, diharapkan warga Kota Padang agar selalu rutin memakai masker selama beraktivitas. Disamping itu tetap mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, menjaga imun tubuh dengan rutin mengkonsumsi makanan yang bergizi. Insha Allah dengan upaya-upaya yang kita lakukan tersebut akan mampu terhindar dari Covid-19," pungkasnya.
Sementara itu, Pengurus HBT Nanang mengatakan, bantuan masker yang diserahkan hari ini kepada Pemko Padang merupakan bantuan tahap I. Sementara untuk tahap dua masih dalam pengiriman ke Kota Padang sebanyak 4000 pcs.
"Semoga dengan adanya donasi dan partisipasi ini akan mampu membantu masyarakat dalam menekan angka pertumbuhan covid-19 di Kota Padang dan Sumatera Barat," ucap Nanang sekaligus menyampaikan pesan dari Tuako HBT Andreas Sofiandi. (Mul).