KABUPATEN 50 KOTA, -- Menjadi kepala daerah, bupati dan wakil bupati selama ini tidak dimanfaatkan oleh pasangan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan untuk meraup kekayaan dari jabatan yang diembannya itu. Apalagi sebagai penguasa daerah, apapun bisa dilakukan Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah dalam jumlah besar.
Selama menjadi orang nomor satu dan dua di Limapuluh Kota, harta kekayaan mereka tidak sebanyak yang dibayangkan sampai bermiliar-miliar rupiah. Tetapi, apabila dibandingkan selevel kepala daerah, harta kekayaan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan malah jauh lebih kecil, bahkan jumlahnya sampai minus.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2020 lalu, harta kekayaan Bupati Irfendi Arbi sebesar Rp 1,7 Miliar. Jumlah tersebut bertambah sedikit dibandingkan harta kekayaan ketika dilaporkannya saat Pilkada 2015 lalu yakni sebesar Rp 1,04 Miliar. Artinya, ada peningkatan harta kekayaan dirinya sebesar Rp 700 juta selama menjabat sebagai Bupati Limapuluh Kota.
Penambahan harta kekayaan itu, yakni pada item giro dan setara kas lainnya. Pada laporan 2015 lalu, total giro dan setara kas lainnya senilai Rp 157 juta. Sedangkan pada laporan 2020 total giro dan setara kas lainnya milik Irfendi Arbi menjadi Rp 1,03 Miliar. Kemudian, pada LHKPN 2020 itu, Irfendi Arbi juga memiliki hutang sebesar Rp 17juta.
Harta kekayaan Irfendi Arbi yang dilaporkan ke KPK itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 595/180 meter persegi di Kabupaten Limapuluh Kota senilai Rp 350 juta, mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp 200juta, surat berharga Rp 140 juta, kas dan setara kas lainnya Rp 1,03 Miliar.
Sedangkan harta kekayaan Wakil Bupati Limapuluh Kota, terbilang jauh lebih kecil bahkan sampai minus hingga ratusan juta rupiah. Selama menjadi Wakil Bupati Limapuluh Kota, harta kekayaan Ferizal Ridwan bertambah habis. Pada LHKPN yang dilaporkan Ferizal Ridwan ke KPK pada April 2020 lalu, harta kekayaannya minus sampai Rp 121 juta. Artinya, Ferizal Ridwan memiliki hutang sebesar Rp 121 juta. Sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki Ferizal Ridwan hanya sebesar Rp 98ribu.
Sementara saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2015 lalu, Ferizal Ridwan memiliki kekayaan sebesar Rp 619 juta. Terdiri dari 2 unit sepeda motor senilai Rp 19 juta, perkebunan, logam mulia dan 6 ekor sapi senilai Rp 105 juta, giro dan setara kas senilai Rp 160 juta serta piutang senilai Rp 240 juta. Saat itu, Ferizal Ridwan tidak memiliki hutang. Tetapi, LHKPN yang diterbitkan Mei 2020 Ferizal Ridwan tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga serta harta lainnya.
Kini, Pilkada 2020 Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan kembali mencalonkan diri tetapi tidak berpasangan lagi. Irfendi Arbi maju melalui partai politik sedangkan Ferizal Ridwan maju melalui perorangan dengan menggandeng Nurkhalis sebagai calon wakil. (*)