China Tangkap
12 Warga Hongkong.
IMPIANNEWS.COM (Hongkong).
Pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa mereka tidak akan mengintervensi kasus penangkapan 12 warga mereka oleh pemerintah China daratan.
Mereka menilai hal tersebut merupakan kasus kriminal dibawah yuridiksi Beijing.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu (13/9), pemerintah Hong Kong mengatakan bahwa kedua belas orang yang ditangkap oleh penjaga pantai China tersebut telah memasuki wilayah perairan China tanpa ijin saat berupaya untuk melarikan diri ke Taiwan.
Sementara itu, otoritas China daratan menyebut 12 orang tersebut merupakan kelompok separatis.
"Tindakan kriminal tersebut merupakan bagian dari yuridiksi (pemerintah China) Daratan, dan Pemerintah Daerah Khusus (Hong Kong) menghormatinya serta tidak akan mengintervensinya," kata pemerintah Hong Kong dikutip impiannews.com dari Reuters pada Senin (14/9).
Mereka menambahkan bahwa kelompok tersebut diduga telah melakukan sejumlah tindakan kriminal di Hong Kong dibawah UU Keamanan Nasional baru yang telah diberlakukan sejak awal Juli lalu.
Berbagai pihak menilai UU tersebut sengaja diberlakukan oleh pemerintah China daratan untuk membatasi hak dan kebebasan masyarakat Hong Kong.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Jumat (11/9) mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin mengenai penangkapan 12 aktivis pro-demokrasi Hong Kong oleh pemerintah China Daratan tersebut.
Ia juga mempertanyakan komitmen dari pemimpin Hong Kong dalam melindungi hak-hak rakyatnya.
"Kami mempertanyakan komitmen yang dikatakan oleh (Carrie) Lam selaku pemimpin (pemerintahan) Hong Kong," kata Pompeo pada Jumat (11/9). ***