BIN Jadi Sorotan, Diisukan Memiliki Pasukan Khusus Bersenjata



BIN Jadi Sorotan, Diisukan Memiliki  Pasukan Khusus Bersenjata

Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi sorotan usai diisukan memiliki pasukan khusus bersenjata. Hal tersebut langsung menuai kritikan dari parpol hingga pengamat. Apa kata mereka?

IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Badan Intelijen Negara (BIN) diisukan memiliki pasukan khusus bersenjata. Isu ini mencuat setelah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo membagikan sebuah video dalam akun Instagramnya.

Dalam video ini, terlihat pasukan bersenjata lengkap dan laras panjang. Mereka memperagakan aksi militer di hadapan sejumlah tokoh yang hadir. 

Tidak diketahui apakah pasukan khusus Rajawali terdiri atas personel TNI, Polri, atau anggota BIN.

Meski demikian, Bamsoet dalam unggahannya menyatakan rasa kagumnya atas penampilan pasukan khusus bersenjata BIN.

 Dalam unggahannya, Bamsoet mengaku kagum atas penampilan pasukan khusus bersenjata BIN.

 “Pasukan Rajawali BIN memang beda. Selamat! Penampilan yang luar biasa. Jaga Indonesia! Jaga NKRI!," tulis Bamsoet dalam akun Instagram pribadinya, Kamis (10/9).

Postingan tersebut membuat Partai Demokrat turut terheran-heran. Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman lantas mempertanyakan BIN yang memiliki pasukan khusus Rajawali bersenjata lengkap.

Benny mengakyu tidak mengetahui apa dasar yuridis BIN sehingga boleh memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap itu. 

Ia kemudan bertanya apakah pasukan khusus BIN tersebut dibentuk atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

”Benarkah BIN punya Pasukan khusus bersenjata? Jika ini berita benar, yang wajib tersinggung adalah TNI dan Polri. 

Apa dasar yuridis BIN punya pasukan intelijen bersenjata lengkap?” kata Benny seperti dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (12/9).

“Mau lawan siapa? Apa ada perintah dari Presiden? Rakyat monitor!”

Hal serupa juga diungkapkan oleh Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.

 Ia menegaskan jika BIN tidak boleh memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap. 

Adapun pasukan tersebut baru diizinkan dimiliki BIN jika ada undang-undang yang mengaturnya.

”Ya jelas. Secara konstitusional negara hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata. Yang pertama namanya TNI. Yang kedua namanya Polri,” papar Fahmi.

 “Nah ini pasukan yang dibentuk oleh BIN, di mana posisinya? Apakah BIN sedang didesain sebagai 'angkatan kelima'.” **