261 Warga Telah Diberikan Sanksi Langgar Protokol Kesehatan

 261 Warga Telah Diberikan Sanksi Langgar Protokol Kesehatan


IMPIANNEWS.COM (Padang).

Melanggar protokol kesehatan 261 warga Padang telah diberikan aksi oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang semenjak sepekan terakhir. Operasi yustisi terkait protokol kesehatan ini telah dilakukan oleh petugas semenjak Senin (21/9) pekan lalu hingga sekarang.

Dari 261 terjaring dari berbagai lokasi di Kota Padang. Rata rata mereka tidak memakai masker tentu ini telah melanggar ketentuan dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020",Terang Alfiadi.

Pada Selasa pagi (29/9/2020) Tim gabungan Satpol PP dan Polresta Padang kembali melakukan Operasi Yustisi dibeberapa tempat, yakni Pasar Gaung Kecamatan Padang dan Pasar Pagi Parak Laweh Kecamatan Lubuk Begalung. 


Lebih lanjut Alfiadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini Tim gabungan kembali  mendapati 15 orang pelanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru dalam masa Pandemi di Kota Padang.

"Setelah didata oleh PPNS, mereka kita berikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan jalan, sepertinya masyarakat sudah mulai patuh dan taat terhadap aturan", ucap Alfiadi

Selain mendata mereka yang tidak mengunakan masker, Satpol PP juga melakukan peneguran bagi warga yang membawa masker namun tidak mengunakan.

"Kebanyakan yang kami dapati dalam operasi Yustisi hari ini, rata rata mereka semua membawa masker namun mereka enggan untuk memakainya, kami akhirnya melakukan peneguran terhadap warga yang sengaja memakai maskernya dengan cara yang tidak benar seperti serta memakai masker dibawah dagu, selain itu kami juga berikan sanksi terhadap warga yang memiliki masker namun di letakkan di dalam saku", tambah Alfiadi.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang benar-benar bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.

"Masker bisa menyelamatkan kita dari penularan  virus korona, bukan menyelamatkan kita dari razia. Jadi saya harapkan kepada masyarakat Kota Padang, sebagaimana yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah Kota Padang, mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, agar Kota Padang kembali kepada keadaan yang normal kembali", harapnya. (tb)


Post a Comment

0 Comments