Dharmasraya, --- Guna mencegah pertambahan kasus Covid-19 di tengah pemberlakuan new normal, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami tatanan normal baru yang menjadi anjuran pemerintah.
Seperti yang dilaksanakan Rabu (12/08/2020), Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan sosialisasi kepada para pemuka agama, pengurus/petugas masjid serta para guru agama nonformal (Guru Tahfizh, Guru TPQ, Guru RA dan Guru Ponpes) di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Asam Jujuhan, terkait penerapan tatanan normal baru. Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bahkan turun langsung untuk memberikan sosialisasi.
"Kita berharap para pemuka agama dan pengurus masjid dapat selalu mematuhi protokol kesehatan, serta menyampaikan dan memberikan arahan kepada para jama'ah tentang bagaimana beribadah di masa pandemi ini. Ini sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar bupati saat memberikan kata sambutan.
Dikatakan bupati, hingga saat ini jumlah masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 34 orang. 32 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, dan 2 orang sisanya masih dalam proses penyembuhan.
"Kita berharap ke depan tidak ada lagi penambahan kasus. Untuk itu, kita semua harus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, serta selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah," pesan bupati.
Di sisi lain, pada kesempatan itu bupati juga menyampaikan terimakasih kepada para pemuka agama, pengurus/petugas masjid dan guru agama yang selama ini telah ikut berkontribusi dalam pembangunan bidang keagamaan di Kabupaten Dharmasraya.
Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, kata bupati, Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana insentif untuk para Imam, Gharim, Khatib, Bilal, Guru TPQ, Guru RA, Guru Tahfizh, dan Guru Ponpes, yang dititipkan melalui APB Nagari. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini bahkan terus meningkat sejak tahun 2016, dengan jumlah penerima mencapai 1.405 orang. Dan untuk tahun 2020, Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,7 milyar lebih untuk dana insentif ini.
"Semoga di tahun berikutnya bisa kita tingkatkan lagi sesuai kemampuan keuangan daerah," tandas bupati.(rel/014)