SEJARAH SINGKAT PENGADILAN AGAMA PARIAMAN

IMPIANNEWS.COM 
Pengadilan Agama Pariaman merupakan salah satu bagian dari pengadilan di wilayah Sumatera Barat. Cikal Bakal Pengadilan Agama Pariaman berawal dari di terapkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Diluar Pulau Jawa Madura dan Surat Penetapan Menteri Kehakiman tanggal 27 Mei Tahun 1957 Nomor JP.8/71/6 Tentang Kedudukan Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri. 

Berdasarkan itu maka Menteri Agama mengeluarkan Surat Penetapan Menteri Agama RI Nomor : 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah di Sumatera.Dalam penetapan tersebut pada poin A menyebutkan, membentuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (I) Aceh dengan 16 Pengadilan, (II) Sumatera Utara dengan 11 pengadilan, (III) Sumatera Barat, Riau dan Jambi dengan 20 Pengadilan dan (IV) Sumatera Selatan dengan 7 pengadilan. 

Salah satu pengadilan yang masuk wilayah Sumatera Barat adalah pengadilan Agama Pariaman dengan wilayah hukum Pengadilan Agama Pariaman adalah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

Walaupun tahun 1957 telah keluar Keputusan Menteri Agama RI tentang Pembentukan Pengadilan Agama Pariaman Kelas II, namun efektif melakukan kegiatan dimulai pada tahun 1959 dengan Ketua pertamanya adalah Alm. H. M. YUSUF JAMIL yang berkantor dengan menumpang pada Lembaga Pemasyarakatan Pariaman dengan alamat di Jalan Sudirman Pasar Pariaman. 

Selanjut Kantor Pengadilan Pariaman pindah kantor dan menumpang pada Kantor Departemen Agama Padang Pariaman sampai tahun 1980.

Pada tahun 1978 Pengadilan Agama Pariaman mulai membangun gedung kantor yang beralamat di jalan Ki Hajar Dewantara No. 3 Pariaman diatas tanah seluas 450㎡dengan luas bangunan sebesar 250 ㎡dan selesai dibangun pada tahun 1979 dan di tempati pada tahun 1980.

Pada Tahun 2011 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BUA Mahkamah Agung No. 67/BUA/SK/IV/2011 tanggal 6 April 2011 di alihfungsikan menjadi rumah dinas. Hal ini dikarenakan Pengadilan Agama Pariaman pindah ke gedung kantor yang baru di Jalan Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Pariaman yang mulai di bangun pada tahun 2004 dan selesai pengerjaan nya pada tahun 2006. 

Peresmian gedung kantor Pengadilan Agama Pariaman oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H, MCL pada tanggal 9 Oktober 2006 yang bertepatan dengan 16 Ramadhan 1427 Hijriah bersamaan dengan peresmian gedung kantor Pengadilan Agama Simpang Empat (Talu) dan Pengadilan Negeri Simpang Empat.

Namun pada tahun 2016 gedung kantor dilakukan renovasi untuk sementara waktu operasional gedung kantor pindah Pengadilan Agama Pariaman di jalan Ki Hajar Dewantara No. 3 Pariaman. Pada tahun 2018 kembali pindah ke gedung kantor Jalan Syekh Burhanuddin No. 106 Karan Aur Pariaman sampai saat sekarang ini.

Keadaan perkara yang diterima, diperiksa dan diselesaikan di Pengadilan Agama Pariaman setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Berdasarkan jumlah perkara yang semakin meningkat tersebut, sehingga Pengadilan Agama Pariaman di usulkan untuk peningkatan kelas dari kelas II menjadi kelas I B. 

Pada tanggal 13 Mei 2009 Pengadilan Agama Pariaman memperoleh peningkatan kelas dari kelas II menjadi Kelas I B berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 022/SEK/SK/V/2009 yang saat itu Pengadilan Agama Pariaman dipimpin oleh Drs. RIJAL MAHDI, M.HI. Peningkatan kelas tersebut merubah nomenklatur instansi ini menjadi Pengadilan Agama Pariaman Kelas I B sehingga juga nerubah eselonisasi seluruh pejabat struktural. 

Sejak berdiri sampai saat ini Pengadilan Agama Pariaman telah dipimpin oleh 12 orang ketua yang sebagai berikut:

  1. H.M. YUSUF JAMIL masa jabatan tahun 1959 s.d 1959;
  2. BA TUANGKO MUDO masa jabatan tahun 1969 s.d 1984;
  3. Drs. RUSDI NURUT, S.H masa jabatan tahun 1984 s.d 1990;
  4. Drs. ZAINIR SURZAIN, S.H masa jabatan tahun 1990 s.d 2001;
  5. Drs. SYAHRIAL, S.H masa jabatan tahun 2001 s.d 2004;
  6. Drs. H. THAMRIN HABIB, S.H, M.HI masa jabatan tahun 2004 s.d 2007;
  7. Drs. IDEAL ALIMUDDIN, M.HI masa jabatan tahun 2007 s.d 2008;
  8. Drs. RIJAL MAHDI, M.HI masa jabatan tahun 2009 s.d 2012;
  9. Drs. H. PAET HASIBUAN masa jabatan tahun 2012 s.d 2014;
  10. Drs. MOHD. H. DAUD, M.H masa jabatan tahun 2014 s.d 2016;
  11. Hj. HELMI YUNETTRI, S.H, M.H masa jabatan tahun 2016 s.d 2019;
  12. Dra. Hj. LELITA DEWI, S.H, M.Hum masa jabatan tahun 2019 s.d Sekarang.(rel)