"Akmet Fauzi Pinang Putri Damayanti"
Payakumbuh --- Setelah dibuka kembali saat penerapan new normal di masa pandemi Covid-19, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh kembali dihiasi oleh kebahagiaan sepasang pengantin yang melangsungkan pernikahan disana, Kamis (13/8).
Adalah Akmet Fauzi (25) warga Pakan Sinayan Gadut, yang berhasil meminang sang pujaan hatinya, Putri Damayanti (20) warga Kelurahan Taratak Padang Kampuang, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Sepasang pengantin itu tak kuasa menahan tangis bahagia saat meminta restu kepada kedua orang tuanya. Mereka kini telah sah menjadi sepasang suami istri dihadapan penghulu nikah dari KUA Payakumbuh Utara, Asrul, S.Ag.
Dari keterangan Kakankemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen diwakili kasi Bimas Islam H. Hamdan Zubir, pernikahan yang berlangsung khidmat selama satu jam ini ternyata videonya dilombakan ke tingkat Provinsi Sumatera Barat.
"Kemenag se Sumatera Barat ikut lomba ini, kita yang lebih spesial karena menikahnya di Mal Pelayanan Publik," kata Hamdan.
Pernikahan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan itu. Banyak hal yang baru terekspose, adalah selain buku nikah, mereka juga mendapatkan kartu nikah yang diakui secara nasional.
"Mulai dari pertengahan tahun ini, ada kartu nikah yang dikeluarkan kemenag. Kartu ini adalah identitas pasangan yang bisa di bawa kemana-mana, tak perlu lagi harus bawa-bawa buku nikah kemana-mana, karena di kartu nikah ini ada barcodenya," kata Hamdan.
Rencananya, akan ada masing-masing kecamatan melangsungkan pernikahan di MPP minimal 1 minggu sekali.
Ditempat terpisah, Wali Kota Riza Falepi mengucapkan selamat kepada kedua pengantin yang telah melangsungkan pernikahan di MPP Payakumbuh.
"Selamat berbahagia bagi warga kami yang baru saja menikah di MPP, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sesuai dengan tujuan hadirnya mal pelayanan publik untuk membahagiakan warga kita," kata Riza. (rel