Aksi kerusuhan dan penjarahan dilaporkan terjadi pada Senin 10 Agustus 2020, pada tengah malam hingga dini hari waktu setempat.
Ratusan orang dilaporkan melakukan aksinya di wilayah “Magnificent Mile”.
Wilayah tersebut merupakan sebuah kawasan kelas atas di tengah kota Chicago sepanjang lebih kurang 2 km, terdiri dari pertokoan, restoran, perhotelan dan perkantoran.
Menurut laporan KJRI Chicago, masyarakat Indonesia di Chicago dan sekitarnya dalam keadaan aman dan telah dihimbau melalui media sosial KJRI serta jalur komunikasi lainnya agar menghindari tempat-tempat terjadinya aksi kerusuhan.
Sejumlah pertokoan di kawasan tersebut yang mengalami pengrusakan dan penjarahan massa,disebutkan antara lain Apple Store, Best Buy, Nordstrom, dan Binny’s.
Aparat keamanan setempat saat ini menghimbau agar warga tidak mendekat ke tengah kotaChicago dan memantau terus himbauan-himbauan yang dikeluarkan oleh aparat terkait.
Jalur transportasi menuju kota Chicago juga saat ini ditutup sementara oleh aparat kepolisian,termasuk dihentikannya sementara layanan transportasi bis umum maupun kereta subway ke arah dalam kota Chicago. Seluruh jembatan yang menghubungkan pinggiran kota dengan tengah kotaChicago juga saat ini ditutup.
Belum terdapat informasi pasti penyebab aksi massa, namun pada hari Minggu dilaporkan telah terjadi peristiwa tembak menembak di kawasan Englewood (13 km selatan kota Chicago), antara aparat kepolisian dengan seorang terduga pelaku kejahatan, yang menyebabkan pelaku luka-luka.
Diberitakan media setempat bahwa pelaku menembakkan senjatanya ketika akan dihentikan petugas kepolisian yang tengah menindaklanjuti laporan tentang adanya warga yangmembawa senjata api di tempat umum.
Warga yang marah akibat peristiwa tersebut kemudian berkumpul dan sempat melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang berakibat sejumlah petugas luka-luka dan kendaraan polisi rusak.
Walikota Lightfoot menyatakan bahwa kejadian kerusuhan dan penjarahan merupakan sebuahpelanggaran pidana.
“Kejadian yang terjadi semalam adalah tindakan kriminal serius. Sebagai konsekuensi atas tindakan mereka, para pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku”, demikian dikatakan Walikota Lightfoot.
Ia menambahkan, bahwa aksi kali ini sangat mencederaiupaya kota Chicago yang tengah bangkit memperbaiki perekonomiannya akibat pandemi COVID-19 serta aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Walikota juga menghimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang para pelaku penjarah agar segera menyampaikannya ke aparat kepolisian.
Sampai dengan Senin pukul 09.00 waktu setempat, sebanyak 100 orang pelaku kerusuhan dan penjarahan dilaporkan telah ditangkap aparat keamanan, sementara pelaku lainnya diharapkan dapat segera diamankan. (*)