IMPIANNEWS.COM (Yerusalem).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras pemungutan suara Dewan Keamanan PBB yang menolak tawaran AS untuk memperpanjang embargo senjata pada Iran, Sabtu, 15/8. Netanyahu menyebut langkah itu "memalukan". Demikian AFP.
Hanya dua dari 15 anggota dewan yang mendukung resolusi AS. Ini membongkar perpecahan antara Washington dan sekutu Eropa sejak Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir Iran pada Mei 2018.
"Keputusan Dewan Keamanan PBB untuk tidak memperbarui embargo senjata terhadap Iran adalah memalukan," kata Netanyahu.
"Terorisme dan agresi Iran mengancam kedamaian kawasan dan seluruh dunia. Alih-alih menentang penjualan senjata, Dewan Keamanan mendorong mereka," tambahnya.
AS dan Israel menuduh Iran sedang mengembangkan bom nuklir, tuduhan yang selalu dibantah Teheran.
Israel diyakini sebagai satu-satunya kekuatan bersenjata nuklir di Timur Tengah, meskipun tidak pernah mengakuinya.
"Kami akan terus bertindak dalam kerja sama yang erat dengan AS dan negara-negara di kawasan untuk memblokir agresi Iran," kata Netanyahu.
"Negara Israel akan terus bertindak dengan kekuatan penuh terhadap siapa pun yang berusaha merusak keamanannya," tambahnya.
Benny Gantz, menteri pertahanan Israel mengecam pemungutan suara Jumat.
"Dalam upaya terus-menerus mengejar nuklir dan upayanya untuk menyebarkan terorisme dan kekerasan, Iran merusak perdamaian kawasan dan seluruh dunia," katanya.
Embargo senjata konvensional akan berakhir pada 18 Oktober di bawah ketentuan resolusi yang mengapresiasi kesepakatan nuklir Iran, yang ditandatangani pada Juli 2015 dan secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Berdasarkan kesepakatan, yang dinegosiasikan oleh presiden AS Barack Obama, Iran berkomitmen untuk membatasi kegiatan nuklirnya untuk keringanan sanksi dan keuntungan lainnya.
Jika Israel 'ngamuk' atas putusan Dewan Keamanan PBB, Iran bersorak. Iran memuji keputusan dewan tersebut, dengan mengatakan AS selama ini tidak pernah telak terkucil seperti saat ini. ***